Kantor Otonom Pemkot Jayapura Dipalang
Aktivitas Pelayanan Tak Berjalan Normal Saat Kantor Otonom Pemkot Jayapura Dipalang
Berdasarkan Pantauan Tribun-Papua.com, hingga pukul 11.43 WIT nampak pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tak berjalan seperti biasa.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aktivitas Pelayanan di Kantor Wali Kota Jayapura tidak berjalan maksimal lantaran aksi pemalagan yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat, Senin (2/10/2023).
Sekadar diketahui, setelah Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey berdialog dengan pemilik hak ulayat, disepakati untuk aktivitas tetap berjalan, namun palang tidak buka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Palang Kantor Otonom Pemkot Jayapura
Namun, berdasarkan Pantauan Tribun-Papua.com, hingga pukul 11.43 WIT nampak pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tak berjalan seperti biasa.
Hal itu terlihat dibagian pintu masuk ke ruang pelayanan, terlihat terkunci dan lampu di dalam ruangan padam.

Tak hanya itu, terlihat sejumlah masyarakat ada yang duduk dan berdiri menunggu pelayanan, namun kantor tersebut tak kunjung melaksanakan aktivitas.
Selain itu, dibagian luar yang sering ramai, suasan sepih terlihat. Nampak, parkiran mobil dan motor juga tak nampak aktivitas kendaraan.
Sebelumnya diberitakan, Pemilik hak ulayat tanah adat menuntut ganti rugi lokasi tanah yang sedang digunakan oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Baca juga: Kantor Otonom Pemkot Jayapura Dipalang, Ini Respon Pj Wali Kota
Diketahui, berdasarkan baliho yang terpasang mereka menuntut lokasi yang diatasnya berdiri rumah jabatan Wali Kota dan gedung Kantor Otonom Kota Jayapura.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, Senin, dalam baliho tersebut tertera dibawah TTD Ahli Waris Yan CH Hamadi Machbi.
Dalam penyampainya, Pemegang Hak Hibah, Loisa Suwae mengatakan, pihaknya datang untuk menuntut kejelasan mengenai lokasi tersebut.
Baca juga: Pemkot Jayapura Gelar Bimtek Pelayanan Kependudukan Pacedukcapil Bagi Tenaga Rumah Sakit
Selain itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Jayapura segera menyeleseaikan persoalan tersebut.
"Kami sudah datang seperti begini, kami mau nanti setelah pertemuan bersama, baru palang bisa dibuka," kata Loisa Suwae di Halaman Kantor Wali Kota Jayapura, Senin.
Selaku pemilik hak ulayat, Loisa mendesak agar pertemuan segera dilaksanakan agar semua terarah terukur dan masalah tersebut bisa selesai.
"Agar segala sesuatu jelas dan terbuka," tukasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Kantor Otonom Pemkot Jayapura Dipalang
Kantor Otonom
Pemkot Jayapura
Frans Pekey
Yan CH Hamadi Machbi
Loisa Suwae
Dokumen Kepemilikan Lengkap, Palang di Kantor Otonom Pemkot Jayapura Dibuka |
![]() |
---|
Ini Respon Ketua LMA Port Numbay Soal Aksi Palang Kantor Otonom Pemkot Jayapura |
![]() |
---|
Kantor Otonom Pemkot Jayapura Dipalang, Ini Respon Pj Wali Kota |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tuntut Ganti Rugi, Ahli Waris Palang Kantor Otonom Pemkot Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.