Info Jayapura
Pemkab Jayapura Disarankan Audit Aliran Dana di Perusda Baniyau
Eymus Weya mengatakan, Perusda Baniyau telah menerima banyak penyertaan modal yang signifikan dari pemkab selama 10 tahun.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Saat dilakukan evaluasi, Pemkab Jayapura disarankan untuk mengaudit juga seluruh aliran dana yang masuk ke Perusahaan daerah (Perusda) Baniyau.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya dalam menyikapi pernyataan Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo dan Ketua Badan Pengawas Perusda Baniyau, Nelson Ondi soal permasalahan internal perusahaan tersebut.
Eymus mengatakan, Perusda Baniyau telah menerima banyak penyertaan modal yang signifikan dari pemkab selama 10 tahun.
Baca juga: KPK Dilibatkan dalam Pemeriksaan Keuangan dan Manajemen Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura
Namun itu tidak memberi dampak positif terhadap PAD.
"Ini memunculkan pertanyaan tentang penggunaan anggaran disitu," kata Eymus di Sentani, Rabu (4/10/2023).
Atas hal ini, Eymus beharap, audit harus dilakukan, sehingga pengguna anggaran dapat mempertanggungjawabkan semua.
Sebelumnya, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, perusda ini akan dievaluasi.
Hal itu dilakukan lantaran tidak memberi penghasilan PAD.
Sementara keberadaannya setelah ada penyertaan modal dari pemerintah.
Baca juga: Perusda Baniyau Bakal Dievaluasi, Ini Respon Pj Bupati Jayapura
Kemudian, disitu juga ada tuntutan bahwa dalam APBD harus ada kontribusi balik.
Namun kontribusi itu tidak ada sama sekali.
Akibatnya, saat evaluasinya kemarin di Jakarta oleh Mendagri, Perusda ini menjadi sorotan dan diberikan opsi.
Apakah melakukan restrukturisasi atau dibubarkan.
"Jadi saya ada minta agar OPD terkait agar mengkaji ini dan memberikan telaan untuk perbaikan Perusda," kata Triwarno Kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Pengawas Perusda Baniyau Jayapura Diminta Setop Cari Kesalahan Direksi Soal Aliran Dana Rp 11 Miliar
Kata Triwarno, setelah ada telaan, baru dia melakukan tahapan selanjutnya.
"Saya evaluasi dan pemeriksaan, jadi tahapan ini berjalan dulu," pungkasnya.
Sementara, Ketua Badan Pengawas Perusda Baniyau, Nelson Ondi mengatakan, pihaknya bakal melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam evaluasi nanti.
Kemudian, Nelson Ondi siap mendukung Pemkab Jayapura dalam proses audit keuangan serta evaluasi manajemen perusahaan itu.
Pihaknya juga telah menyiapkan berkas pendukung pemeriksaan mendalam.
Selanjutnya akan diserahkan kepada Pj Bupati Jayapura dengan tembusan ke Kemendagri.
"Kami libatkan KPK dan Inspektorat Kemendagri saat evaluasi, sebab persoalan Perusda sudah menjadi atensi Kemendagri," kata Nelson kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Selasa (3/10/2023).
Kemudian saat proses evaluasi, Pemda diminta untuk mengacu pada hasil pemeriksaan BPK pada 2017, sebab di situ sudah ada audit internal.
Baca juga: GEGER, Bawas Klaim Ada Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Anggaran di Perusda Baniyau Kabupaten Jayapura
Selain itu, Nelson menambahkan, pihaknya juga menolak laporan keuangan dari direksi, sejak Januari 2023 hingga saat ini.
"Ini dilakukan sesuai hasil pemeriksaan BPK pada 2017 menyatakan, belum ada produk hukum yang ditetapkan secara khusus untuk standar gaji, serta program kerja yang dilakukan dari direksi," pungkasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Pemkab Jayapura
Perusda Baniyau
Kabupaten Merauke
Eymus Weya
Triwarno Purnomo
Nelson Ondi
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.