ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Aktivitas Ekspor 2023 di Perbatasan Skouw Naik Rp 19 Miliar

Jumlah ini meningkat signifikan jika dibandingkan periode serupa di 2022 yang hanya USD586.566 atau sekitar Rp 8,8 miliar

|
Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok 

TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA - Di 2023 ini, tren warga Papua menjadi eksportir ke Papua Nugini (PNG) dengan memanfaatkan pintu perbatasan di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, semakin tinggi.

Hal itu terlihat dari nilai devisa ekspor ke PNG hingga September 2023 tercatat mencapai USD 1.264.764 atau sekitar Rp 19 miliar.

Jumlah ini meningkat signifikan jika dibandingkan periode serupa di 2022 yang hanya USD586.566 atau sekitar Rp 8,8 miliar.

Baca juga: Menilik Kampung Perbatasan RI-PNG, Tak Jauh dari Jayapura tapi Belum Ada Jaringan Telekomunikasi

Kenaikan nilai ekspor itu pun disambut positif Kepala Bea Cukai Jayapura, Adeltus Lolok, yang menyebut ini sebagai bagian dari reformasi kemudahan prosedur ekspor yang digalakkan pemerintah.

"Kami melihat bahwa masyarakat Papua sudah mulai berakselerasi memanfaatkan peluang yang ada. Apalagi dengan berbagai kemudahan layanan ekspor yang kami sediakan yang memungkinkan layanan full online sehingga sangat memudahkan UMKM melakukan ekspor," kata Adeltus melalui rilis yang diterima Tribunpapua.com, Jumat (6/10/2023).

Kata Adeltus, fenomena ini juga ditopang oleh semakin meningkatnya akses mobilitas masyarakat antarkedua negara (RI-PNG) yang bertetangga ini.

"Masyarakat PNG pun merasa terbantu karena kedekatan akses kebutuhan mereka bisa terpenuhi dari Jayapura dan sekitarnya," ujarnya

Adapun komoditas yang banyak diekspor oleh masyarakat adalah keperluan pokok seperti bahan makanan, mie instan, tepung terigu, peralatan rumah tangga, hingga bahan bangunan diantaranya semen tripleks dan cat.

Peningkatan volume dan jenis komoditi ekspor ini juga terkait dengan adanya berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur umum dan kemasyarakatan di area PNG yang berdekatan dengan wilayah Indonesia.

Terkait persyaratan menjadi eksportir, Adeltus menegaskan bahwa cukup dengan KTP saja, masyarakat akan diajari melakukan registrasi kepabeanan hingga mengakses beragam alat bantu untuk mendapatkan legalitas sebagai eksportir.

"Pelayanan semakin mudah. Yang penting memiliki niat baik dan tekad untuk menjadi pengusaha ekspor ataupun impor. Kami siap membantu," tandas Adeltus. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved