Pembebasan Pilot Susi Air
Panglima TNI Tegaskan Tak Gunakan Operasi Militer Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB Papua: Ada Apa?
Berbagai upaya negoasiasi pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut sudah dilakukan, namun belum berhasil.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pilot Susi Air, Philip Mark Merthens kini sudah delapan bulan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, sejak 7 Februari 2023.
Hal ini membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bereaksi keras.
Berbagai upaya negoasiasi pembebasan pilot asal Selandia Baru tersebut sudah dilakukan, namun belum berhasil.
Meski begitu, Laksamana Yudo Margono menyatakan tidak mungkin mengerahkan kekuatan militer hanya untuk membebaskan Pilot Susi Air.
"Saya tidak mungkin menggunakan tenaga kekuatan militer hanya untuk itu," ujar Yudo saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Jenderal Bintang 2 Ini Tak Gentar Hadapi KKB di Papua Barat, Jamin Keamanan Masyarakat
Yudo menjelaskan, jika dirinya melakukan operasi militer untuk membebaskan pilot Susi Air, maka dampaknya akan lebih besar bagi masyarakat Papua.
Maka dari itu, kata dia, TNI tetap mengedepankan upaya negosiasi dalam pembebasan ini.
"Kita kedepankan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat untuk itu (negosiasi)," ucapnya.
Sementara itu, Yudo mengatakan, TNI akan selalu mengedepankan cara yang cerdas dalam bertindak.
"Kita tetap upayakan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, bisa melaksanakan negosiasi untuk itu," imbuh Yudo.
Sebelumya, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan memastikan kondisi pilot Susi Air Philip Mark Merthens dalam keadaan baik.
Izak menyebut, saat ini Philip masih terus dijaga oleh Egianus di dalam hutan yang ada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
“Sampai sekarang pilot masih di hutan bersama dengan kelompok Egianus Kogoya. Kondisinya masih baik dan dijaga dengan baik, tidak ada masalah,” ujarnya di Jayapura, Kamis (5/10/2023).
Menurut dia, upaya negosiasi masih terus dilakukan walau hingga kini Philip belum juga berhasil dibebaskan.
“Upaya pembebasan terus kita lakukan, tentunya kita lakukan dengan mengedepankan negosiasi,” kata Izak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.