ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

Pendarahan di Rongga Otak Sebelah Kiri Pascajatuhnya Lukas Enembe, Dokter: Potensi Stroke Berulang

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, jatuhnya Lukas menyebabkan ada benturan di kepala.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Petrus Bala Pattyona for Tribun-Papua.com
Lukas Enembe saat mendapatkan perawatan medis pascajatuh di kamar mandi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Jatuhnya Lukas Enembe di kamar mandi menyebabkan benturan di kepala yang menimbulkan pendarahan di rongga kepala sebelah kirinya.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, jatuhnya Lukas menyebabkan ada benturan di kepala.

Baca juga: Kepala Lukas Enembe Benjol Setelah Terjatuh di Rutan KPK, Begini Kondisi Terkini Eks Gubernur Papua

"Dari penjelasan dokter ahli syaraf, Tannov Siregar, ada pendarahan, dan cairan darah sedikit di rongga otak kepala sebelah kiri Pak Lukas," kata Petrus melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu.

Petrus menjelaskan, Tannov memaparkan hasil rontgen kepala klienya dihadapan Antonius Eko Nugroho, Cosmas Refra dan Cyprus A Tatali selaku pengacara Lukas.

 

 

Selain itu, dokter juga paparkan kepada Elius Enembe selaku perwakilan keluarga.

"Karena ada pendarahan, meski hanya sedikit tapi sangat menimbulkan masalah di otaknya."

"Dari informasi dokter, masalah di otaknya itu berpotensi menyebabkan stroke berulang. Apalagi Pak Lukas sudah mengalami 4 kali stroke," sambung Petrus.

Baca juga: Jatuh di Kamar Mandi Rutan KPK, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Gatot Subroto

Dengan demikian, selaku kuasa hukum pihaknya terus standby di UGD rumah sakit.

"Karena dokter ahli syaraf, sudah menyarankan ke keluarga agar Pak Lukas dirawat inap," ujarnya.

Petrus menjelaskan, dokter menyarankan, agar Lukas dirawat inap di ruang inap khusus pasien stroke.

"Dimana ada monitor dan tim medis khusus yang mengawasi selama 24 jam dan ditangani perawat-perawat yang ahli dalam menangani pasien stroke," ungkapnya.

Baca juga: Bacakan Pledoi, Lukas Enembe Sebut Tuntutan Jaksa Penuh Manipulasi dan Tipu-tipu

Ia menambahkan, pihak keluarga Lukas Enembe masih mencari kamar inap terbaik untuk mantan Gubernur Papua dua periode tersebut.

Pertrus Berujar, menurut dokter, pasien dengan pendarahan kepala seperti itu, harus diawasi secara ketat.

"Atau dimonitoring, untuk diawasi selama 24 jam denyut nadi, tekanan darah dan nafasnya," tambah dia.

Menurutnya, monitoring dilakukan agar tidak terjadi hal yang membahayakan jiwa Lukas Enembe. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved