ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Mimika

Percepat Pengiriman Paspor, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Gandeng Kantor Pos

Paspor dikirim kantor pos dan bisa sampai di tangan masyarakat tanpa datang ke Kantor Imgrasi. Mayarakat dari 8 kabupaten cukup datang satu kali

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
KERJA SAMA - Penandatanganan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika menjalin mitra kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Mimika 99900 tentang pelayanan pengiriman Paspor Republik Indonesia melalui Virtual Account Giro PT. Pos Indonesia, Selasa (10/10/2023). 

"Kenapa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika menjadi pilihan karena wilayah pelayanannya sangat puas di 9 kabupaten yang ada diwilayah pegunungan. Kami akan evaluasi karena tantangan pelayanan sangat luas. Yang terpenting dapat memberikan dampak baik terhadap masyarakat," pungkasnya.

Di sisi lain Kepala Kantor Pos Timika, Junaidi Nur mengaku mengsuport inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika dalam hal kerjama pengiriman paspor kepada masyatakat yang tinggal di wilayah pegunungan melalui kantor pos.

"Pada prinsipnya, kami di Kantor Pos Mimika selalu mengsuport apapun kegiatan atau inovasi instansi dalam hal pengiriman secara fisik seperti paspor. Kami akan bantu untuk sosialiasi," katanya.

Kata Junaidi Nur bahwa, Si Mika Paling Ok ini memang memiliki program bagus dan bermanfaat untuk masyatakat khususnya pengiriman paspor.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art, Ini Alasannya

Kedepan kantor pos dicanagkan menjadi perusagan milik BUMN logistik di Indonesia seperti impian menteri didukung program pemerintah yang akan didukung melaui PT Pos Indonesia.

"Saya harap kerjasama ini berjalan baik dan memberikan dampak kepada masyarakat secara langsung," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved