ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Supir Angkot Mogok di Abepura

Angkot Abepura Mogok Narik, Sopir: Ulah Maxim, Grab dan TAGO

Selama ini mereka (taksi online) narik tanpa izin operasi, tanpa izin usaha. Mereka seenaknya mengambil penumpang di wilayah proyek kami.

Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
Tampak pada sopir angkot yang mogok di tanjakan Ale-ale Padang Bulan, Abepura saat melakukan diskusi, Senin, (16/10/2023). 

Laporan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda.

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kordinator sopir angkot Jalur J1 dan J2, Laode Hiasi mengatakan, terkait aksi mogok yang dilakukan pihaknya buntut dari keluhan yang selama ini lambat direspon pemerintah.

"Permasalahan kami jelas adalah angkutan yang berbasis online dalam hal ini Maxim, Grab, TAGO, dan ada 5 aplikasi lagi Ini masalahnya," kata Laode kepada Tribun-papua.com di Janjakan Ale-ale, Padang Bulan, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin, (16/10/2023).

Baca juga: Diturunkan Paksa di Jalan Akibat Mogok Sopir Angkot Abepura, Penumpang: Mana Pemerintah?

Untuk itu, pihaknya menegaskan sebagai sesama pencari nafkah, tidak melarang tetapi ia meminta pemerintah agar taksi online harus mengikuti syarat-syarat yang ditentukan.

"Selama ini mereka (taksi online) narik tanpa izin operasi, tanpa izin usaha. Mereka seenaknya mengambil penumpang di wilayah proyek kami," katanya kesal.

 

Sejumlah penumpang harus diturunkan secara paksa setelah sejumlah sopir angkot melakukan aksi mogok di Jalan tanjakan Ale-ale Padang Bulan, Abepura, Senin, (16/10/2023).
Sejumlah penumpang harus diturunkan secara paksa setelah sejumlah sopir angkot melakukan aksi mogok di Jalan tanjakan Ale-ale Padang Bulan, Abepura, Senin, (16/10/2023). (Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda)

 

"Kenapa angkutan umum dituntut harus bayar pajak harus bayar KIR (proses pengujian kelayakan suatu kendaraan yang diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan) bayar trayek, dan melanggar ditilang.”

“Semuanya ada di kita (angkutan konvensional), sementara yang online-online ini hanya bebas berkeliaran," ujarnya.

Bahkan, Laode mepertanyakan kenapa pemerintah mempertahankan angkutan online.

Baca juga: BREAKING NEWS: Supir Angkot Mogok di Abepura, Penumpang Diturunkan di Jalan Raya

“Ini Ada apa sebenarnya?,” tanya Laode.

Padahal, menurut Laode, angkutan online tersebut tidak punya kontribusi untuk pemerintah daerah.

"Kkami minta kepada angkutan yang secara online silahkan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah sama seperti kami. Ini hasil komunikasi kami dengan Dinas Perhubungan Papua," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved