Info Keerom
APBD Perubahan Keerom 2023 Naik Rp 89 M, Sekda Minta OPD Bekerja Keras
“Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya utang daerah dan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak masuk ke kas daerah," tutup Indra.
Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting
TRIBUN-PAPUA.COM,KEEROM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Keerom tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Baca juga: FKUB Keerom Canangkan Pemilu Damai, Sepakat Tidak Ada Politik di Rumah Ibadah
Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, dari hasil evaluasi perubahan anggaran tahun 2023, dimana pendapatan daerah dari APBD induk sebesar Rp. 930.913.512.324,00, setelah perubahan menjadi Rp. 1.020.040.106.324,00.
“Ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar Rp. 89.126.594.000,00,” ungkap Indra, Senin (16/10/2023).
Menurut Indra, untuk mencapai target tersebut Pemkab Keerom menambahkan beberapa sumber pendapatan seperti, Dana Infrastruktur Daerah sebesar Rp19.067.147.188,00 .
Lalu, pembagian royalti dari PT Freeport sebesar Rp23.000.000.000, kurang bayar DBH sumber daya alam dari pemerintah pusat sebesar Rp47.000.000.000.
Indra menyebut, revisi perubahan Otsus yang dilakukan Pemkab Keerom sudah disetujui oleh Pemprov Papua dalam perubahan lokasi khusus kegiatan prioritas yang didanai dari Otsus.
Sambung dia, sejak APBD 2023 ditetapkan dalam tahun berjalan terdapat perubahan-perubahan titik locus (lokasi khusus-red).
Baca juga: Bupati Keerom Cabut Izin Perusahaan Sawit, Lahan 4.855 Hektare Dikembalikan ke Masyarakat Adat
Namun, setelah pengecekan kembali di lapangan saat kunjungan kerja Bupati, ternyata ada beberapa kampung yang lebih membutuhkan sehingga dilakukan revisi dan telah disetujui oleh Pemprov.
Dalam evaluasi yang disampaikan kepada Pemprov Papua, Pemkab Keerom menegaskan bahwa sisa waktu dua bulan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengejar target realisasi anggaran.
"OPD penerima dana infrastruktur daerah diminta untuk bekerja keras dengan pemenang tender agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu”.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya utang daerah dan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak masuk ke kas daerah," tutup Indra. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/16102023-Sekda-Indra.jpg)