ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sidang Lukas Enembe

Kondisi Kesehatan Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Semakin Memburuk

Lukas kini masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Kabar ini disampaikan Koordinator tim hukum Lukas Enembe, OC Kaligis.

Petrus Bala Pattyona for Tribun-Papua.com
Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memastikan bahwa klienya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023). 

“Kita hanya berharap adanya mukjizat saja supaya Beliau sehat,” ucap OC Kaligis.

Adapun dalam surat permohonan sebelumnya, tim pengacara juga melampirkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD terhadap Lukas Enembe, pada 16 Juli 2023.

Dalam surat sebelumnya disebutkan, denyut jantung Lukas Enembe melemah.

Selain itu, eks Gubernur Papua ini juga memiliki penyakit ginjal stadium lima, diabetes, stroke, saturasi oksigen rendah, kaki kembali bengkak dan banyak penyakit dalam lainnya.

“Kami tim penasihat hukum Lukas Enembe memohon demi kemanusiaan, dan kami sangat mengharapkan agar penahanan kota dapat dipertimbangkan," kata OC Kaligis.

"Mungkin dengan atmosfir dan suasana yang lebih baik, akan mendorong semangat hidup Pak Lukas untuk menuju kesembuhan,” ujar dia.

Baca juga: Lukas Enembe Stroke, Gilbert Lumoindong Doakan Eks Gubernur Papua: Lihat Kondisi Terakhirnya

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta batal membacakan putusan perkara yang menjerat Lukas Enembe yang sedianya disampaikan pada Senin (9/10/2023) lalu.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu sedang dirawat di RSPAD lantaran terjatuh di kamar mandi.

Majelis Hakim pun mengabulkan pembantaran terhadap Gubernur Papua dua periode itu untuk dapat menjalani perawatan kesehatannya.

Sidang selanjutnya bakal digelar pada Kamis, 19 Oktober mendatang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Minta Jadi Tahanan Kota, Pengacara Sebut Kondisinya Memburuk",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved