ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Panglima Diminta Tindak Tegas Komandan Secata Rindam Kasuari, Viral Lontarkan Kata Rasis ke Prajurit

Korban saat memberikan pengarahan mengeluarkan ucapan rasisme dengan simbolik hewan.

Tribun-Papua.com/istimewa
RASISME - Perwira TNI korban pembacokan saat memimpin apel di Rindam (21/10) pagi. (Tangkapan layar video perwira TNI yang viral ) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Panglima TNI dan Pangdam Kasuari diminta segera menindak tegas Komandan Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami atas ucapannya terhadap prajurit asli Papua yang diduga sarat rasisme.

Permintaan ini disampaikan Tokoh Papua, Yan Cristian Warinussy yang juga Direktur LP3BH Manokwari,  Rabu (25/10/2023).

Komandan Satdik Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami dibacok anggotanya, Praka DRB di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat pada Sabtu (21/10/2023).

Sebabnya, Praka DRB tak terima atas ucapan pelaku saat apel personel.

Korban saat memberikan pengarahan mengeluarkan ucapan rasisme dengan simbolik hewan.

Baca juga: Rasisme di Tubuh TNI, Letkol Inf Tamami Ucapkan Kata Tak Pantas terhadap Prajurit: Kepala Luka Bacok

Warinussy juga mengutuk keras pernyataan perwira TNI AD tersebut. 

"Kami minta panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari jangan sampai melindungi pelaku rasisme, perbuatan pembacokan itu terjadi karena ada sebab, adanya pernyataan rasis," kata Yan Cristian Warinussy, dilansir Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Warinussy mengaku telah menerima laporan keluarga seorang prajurit TNI kepada Rindam XVIII Kasuari di Momi Waren, Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan.

Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (24/10) tentang adanya sikap, perilaku dan pernyataan bernada rasial yang diduga keras telah dilakukan seorang oknum perwira TNI Rindam XVIII Kasuari terhadap seorang prajuritnya.

"Pernyataan dengan kata-kata antara lain tidak pantas itu juga disertai kata lain bernada rasial sehingga mengakibatkan prajurit TNI yang dikatakan monyet tersebut melakukan penganiayaan terhadap salah satu komandannya tersebut hingga terluka," katanya.

"Dengan hormat kami mohon agar oknum perwira TNI AD tersebut juga diperiksa dan dikenai sanksi tegas menurut hukum."

"Kami memandang bahwa pernyataan oknum perwira tersebut adalah benar, karena ada rekaman videonya yang sudah beredar luas di media sosial tik-tok," ucapnya.

Warinussy meminta agar oknum prajurit pelaku penganiayaan tersebut tetap mesti menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

"Kami meminta perhatian Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari agar dalam penempatan para perwira TNI di mana pun termasuk di lingkungan Kodam XVIII Kasuari, agar memberi pesanan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan berbau rasisme."

"Apalagi diskriminasi rasial terhadap para prajurit TNI Orang Asli Papua (OAP) dalam arti yang seluas-luasnya," kata Yan.

Kuasa Hukum Gubernur Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy.
Kuasa Hukum Gubernur Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy. ((TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun))

Hal ini ia tegaskan karena ada dasar hukumnya, yaitu Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Diskriminasi ras dan etnis serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Kapendam XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaluddin mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap Letkol INF T sedang diperiksa.

"Pelaku penganiayaan sedang mejalani pemeriksaan di Polisi Militer POM Kodam Kasuari," kata Kolonel Inf Syawaluddin.

Sementara itu korban pembacokan, Kapendam menyebut sedang menjalani perawatan medis.

Baca juga: Prostitusi Online di Kota Sorong, Anak di Bawah Umur Dijual lewat Aplikasi Michat

"Ada luka di bagian belakang kepala sebelah kanan dengan 12 jahitan akibat terkena parang," katanya.

Kapendam membantah adanya pernyataan rasisme seperti video yang tersebar di sosial media.

Syawaluddin menegaskan bahwa video tersebut sudah diedit pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Kapendam menegaskan pembacokan yang dilakukan prajurit TNI berpangkat Pratu terhadap Dansecata Rindambkasuari Letkol T itu berawal dari dendam.

Sekitar pekan lalu terjadi pemalakan yang dilakukan masyarakat terhadap Pratu, lalu ia mengambil tindakan mengakibatkan denda dari keluarga yang sudah diselesaikan oleh Danrindam Kasuari.

"Danrindam Kasuari sudah menyelesaikan masalah denda namun diungkit kembali oleh Dansecata saat apel pada Sabtu (21/10) pagi," ucapnya.

Kronologi pembacokan

Tindakan Insubordinasi terjadi di Rindam XVIII Kasuari bermula dari gelar apel pagi personel organik Secata yang dipimpin Mayor Inf Dillo di depan Satdik Secata Rindam XVIII/Kasuari.

Apel sekaligus pengecekan personel untuk persiapan korve kesiapan penerimaan siswa Secata PK Reguler TNI-AD Gel II TA 2023.

Dalam video, menunjukkan Letkol Inf Tamami mengeluarkan kata-kata tak pantas saat memberikan briefing ke anggotanya.

Pelaku pun merasa tersinggung kemanusiaannya, lalu pulang ke rumah untuk membawa senjata tajam.

Selanjutnya, pelaku kembali ke dan mencari keberadaan komandannya.

Praka DRB menemukan Letkol Infanteri Tamami di kantin hingga membacoknya.

Akibatnya, komandan mengalami luka bacok di bagian belakang kepala sebelah kanan.

Korban pun mendapatkan 12 jahitan di kepala setelah ditangani medis.

Video pontingan tersebut pun sudah dilike sebanyak 2.174.

Beragam juga komentar dari para warganet.

"Ndaaaan,,jaman sekarang tu bukan Marketing aja level nya 4.0 ndan..tapi leadership pun juga harus naik level jadi 4.0..artinya kedepankan adap, rangkul hati kawan2 atau anggota..Insya Allah mandan bakal di sayang sampai akhir hayat," komentar seorang warganet.

"Bukan mental pemimpin yg bisa menganyomi..alhamduillah cuma d bacok" sahut netizen lainnya.

Sekadar diketahui, pelaku pembacokan atasan tersebut sudah ditangani Staf Pam Bagum Rindam XVIII/Kasuari dan selanjutnya pelaku sekaligus diperiksa secara intensif. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira TNI Diduga Lontarkan Kalimat Rasial, Tokoh Papua: Panglima Jangan Lindungi Pelaku Rasisme"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved