ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat

Kapendam Kasuari Ungkap Hal Mengejutkan soal Pembacokan Letkol Inf Tamami oleh Prajurit Rindam XVIII

video viral yang menggambarkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung perasaan Praka RDB sama sekali tidak ada kaitan dengan pembacokan.

|
Tribun-Papua.com/istimewa
RASISME - Perwira TNI korban pembacokan saat memimpin apel di Rindam (21/10) pagi. (Tangkapan layar video perwira TNI yang viral ) 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Akar masalah hingga dibacoknya Komandan Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami oleh prajuritnya, Praka RDB, disebut bukan masalah rasisme.

Sekalipun Praka RDB yang merupakan prajurit asli Papua disinggung saat gelar apel oleh Letkol Tamami.

Demikian disampaikan Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Infanteri Syawaludin Abuhasan, dikutip dari laman TribunPapuaBarat.com.

Syawaludin mengatakan, video viral yang menggambarkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung perasaan Praka RDB sama sekali tidak ada kaitan dengan peristiwa pembacokan.

"Perwira dalam video tersebut berpangkat mayor sementara korban pembacokan berpangkat Letkol. Jadi sama sekali tidak ada unsur rasisme dalam kasus ini," katanya.

Kini, Praka RDB atas perbuatannya telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

Baca juga: Kapendam Kasuari Ungkap Hal Mengejutkan soal Pembacokan Letkol Inf Tamami oleh Prajurit Rindam XVIII

Syawaludin menyebut berkas perkara bakal dilengkapi di Rindam XVIII/Kasuari lalu dilimpahkan ke POM dan Kodam XVIII/Kasuari.

"DRB tengah mendekam di sel tahanan Kodam XVIII/Kasuari," ujarnya.

Sementara itu, Letkol Tamami masih dalam proses perawatan.

Adapun kasus pembacokan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2023 setelah apel pasukan di Rindam XVIII/Kasuari.

"Pembacokan terjadi karena pelaku tidak terima dijadikan contoh negatif oleh komandannya saat apel," kata Syawaludin.

Menurutnya, Praka DRB, yang membacok atasannya, saat itu sedang bermasalah dengan warga sekitar Rindam XVIII/Kasuari akibat dipalak.

Awalnya, Praka DRB pulang dari kegiatan ibadah di Gereja pada 15 Oktober 2023.

Praka DRB kemudian dipalak oleh warga sekitar yang akhirnya menimbulkan cekcok di antara keduanya hingga terjadi tindakan fisik.

Warga lalu menuntut denda adat dan ganti rugi yang kemudian diselesaikan Danrindam XVIII/Kasuari.

"Persoalan pemalakan dan bayar denda kepada warga ini kan sudah diselesaikankan oleh Danrindam, namun diungkit ulang oleh Dansatdik Secata Letkol T saat apel."

"Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel," kata Syawaludin Abuhasan.

Setelah apel, Praka DRB semakin merasa sakit hati dan terjadilah pembacokan terhadap atasanya yaitu, Dansatdik Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami.

Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy.
Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy. ((Tribun-Papua.com/Safwan Ashari Raharusun))

Tokoh Papua Beraksi Keras

Ucapan Letkol Tamami terhadap Praka DRB dikecam keras oleh tokoh masyarakat Papua.

Tokoh Papua, Yan Christian Warinussy yang juga Direktur LP3BH Manokwari, meminta Panglima TNI dan Pangdam Kasuari segera menindak tegas Komandan Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami atas ucapannya terhadap prajurit asli Papua tersebut.

"Kami minta panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari jangan sampai melindungi pelaku rasisme, perbuatan pembacokan itu terjadi karena ada sebab, adanya pernyataan rasis," kata Yan Cristian Warinussy, dilansir Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

Menurutnya, tindakan Praka RDB terhadap komandannya adalah sebagai reaksi atas ucapan rasisme.

Praka DRB tak terima ucapan korban terhadap dirinya saat apel personel.

Korban saat memberikan pengarahan mengeluarkan ucapan rasisme dengan simbolik hewan.

Warinussy juga mengutuk keras pernyataan perwira TNI AD tersebut. 

Warinussy mengaku telah menerima laporan keluarga seorang prajurit TNI kepada Rindam XVIII Kasuari di Momi Waren, Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan.

Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (24/10) tentang adanya sikap, perilaku dan pernyataan bernada rasial yang diduga keras telah dilakukan seorang oknum perwira TNI Rindam XVIII Kasuari terhadap seorang prajuritnya.

"Pernyataan dengan kata-kata antara lain tidak pantas itu juga disertai kata lain bernada rasial sehingga mengakibatkan prajurit TNI yang dikatakan monyet tersebut melakukan penganiayaan terhadap salah satu komandannya tersebut hingga terluka," katanya.

"Dengan hormat kami mohon agar oknum perwira TNI AD tersebut juga diperiksa dan dikenai sanksi tegas menurut hukum."

"Kami memandang bahwa pernyataan oknum perwira tersebut adalah benar, karena ada rekaman videonya yang sudah beredar luas di media sosial tik-tok," ucapnya.

Warinussy meminta agar oknum prajurit pelaku penganiayaan tersebut tetap mesti menghadapi proses hukum atas perbuatannya.

"Kami meminta perhatian Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari agar dalam penempatan para perwira TNI di mana pun termasuk di lingkungan Kodam XVIII Kasuari, agar memberi pesanan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan berbau rasisme."

"Apalagi diskriminasi rasial terhadap para prajurit TNI Orang Asli Papua (OAP) dalam arti yang seluas-luasnya," kata Yan.

Hal ini ia tegaskan karena ada dasar hukumnya, yaitu Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Diskriminasi ras dan etnis serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). (*)

Artikel ini telah tayang di papuabarat.tribunnews.com dengan Judul Kapendam XVIII Kasuari soal Kasus Pembacokan Anggota TNI terhadap Komandannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved