ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat

Kapendam Kasuari Ungkap Hal Mengejutkan soal Pembacokan Letkol Inf Tamami oleh Prajurit Rindam XVIII

video viral yang menggambarkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung perasaan Praka RDB sama sekali tidak ada kaitan dengan pembacokan.

|
Tribun-Papua.com/istimewa
RASISME - Perwira TNI korban pembacokan saat memimpin apel di Rindam (21/10) pagi. (Tangkapan layar video perwira TNI yang viral ) 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Akar masalah hingga dibacoknya Komandan Secata Rindam XVIII/Kasuari, Letkol Inf Tamami oleh prajuritnya, Praka RDB, disebut bukan masalah rasisme.

Sekalipun Praka RDB yang merupakan prajurit asli Papua disinggung saat gelar apel oleh Letkol Tamami.

Demikian disampaikan Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Infanteri Syawaludin Abuhasan, dikutip dari laman TribunPapuaBarat.com.

Syawaludin mengatakan, video viral yang menggambarkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung perasaan Praka RDB sama sekali tidak ada kaitan dengan peristiwa pembacokan.

"Perwira dalam video tersebut berpangkat mayor sementara korban pembacokan berpangkat Letkol. Jadi sama sekali tidak ada unsur rasisme dalam kasus ini," katanya.

Kini, Praka RDB atas perbuatannya telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

Baca juga: Kapendam Kasuari Ungkap Hal Mengejutkan soal Pembacokan Letkol Inf Tamami oleh Prajurit Rindam XVIII

Syawaludin menyebut berkas perkara bakal dilengkapi di Rindam XVIII/Kasuari lalu dilimpahkan ke POM dan Kodam XVIII/Kasuari.

"DRB tengah mendekam di sel tahanan Kodam XVIII/Kasuari," ujarnya.

Sementara itu, Letkol Tamami masih dalam proses perawatan.

Adapun kasus pembacokan tersebut terjadi pada 21 Oktober 2023 setelah apel pasukan di Rindam XVIII/Kasuari.

"Pembacokan terjadi karena pelaku tidak terima dijadikan contoh negatif oleh komandannya saat apel," kata Syawaludin.

Menurutnya, Praka DRB, yang membacok atasannya, saat itu sedang bermasalah dengan warga sekitar Rindam XVIII/Kasuari akibat dipalak.

Awalnya, Praka DRB pulang dari kegiatan ibadah di Gereja pada 15 Oktober 2023.

Praka DRB kemudian dipalak oleh warga sekitar yang akhirnya menimbulkan cekcok di antara keduanya hingga terjadi tindakan fisik.

Warga lalu menuntut denda adat dan ganti rugi yang kemudian diselesaikan Danrindam XVIII/Kasuari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved