Info Papua Barat
Kapendam Kasuari Ungkap Hal Mengejutkan soal Pembacokan Letkol Inf Tamami oleh Prajurit Rindam XVIII
video viral yang menggambarkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung perasaan Praka RDB sama sekali tidak ada kaitan dengan pembacokan.
"Kami memandang bahwa pernyataan oknum perwira tersebut adalah benar, karena ada rekaman videonya yang sudah beredar luas di media sosial tik-tok," ucapnya.
Warinussy meminta agar oknum prajurit pelaku penganiayaan tersebut tetap mesti menghadapi proses hukum atas perbuatannya.
"Kami meminta perhatian Panglima TNI dan Pangdam XVIII Kasuari agar dalam penempatan para perwira TNI di mana pun termasuk di lingkungan Kodam XVIII Kasuari, agar memberi pesanan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan berbau rasisme."
"Apalagi diskriminasi rasial terhadap para prajurit TNI Orang Asli Papua (OAP) dalam arti yang seluas-luasnya," kata Yan.
Hal ini ia tegaskan karena ada dasar hukumnya, yaitu Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Diskriminasi ras dan etnis serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). (*)
Artikel ini telah tayang di papuabarat.tribunnews.com dengan Judul Kapendam XVIII Kasuari soal Kasus Pembacokan Anggota TNI terhadap Komandannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.