Lukas Enembe Diperiksa KPK
OC Kaligis Layangkan Surat ke Komnas HAM RI, Mohon Fasilitasi Permohonan Terakhir Lukas Enembe
Atas dasar kemanusiaan, kami berupaya untuk memenuhi keinginan terakhirnya, yang ingin diperiksa dokter pribadinya, di Singapura.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) melayangkan surat ke Ketua Komnas HAM Republik Indonesia, Jumat (27/10/2023).
Surat tersebut ditujukan untuk Komnas HAM dapat memfasilitasi keinginan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, agar dapat diperiksa dan dirawat oleh dokter pribadinya, di Singapura, dr Fancisco Salcido Ochoa.
Baca juga: Pasca-divonis 8 Tahun Penjara, Lukas Enembe Kembali Dilarikan ke RSPAD, Ini Kata Kuasa Hukum
Koordinator TPHLE, Prof O C Kaligis mengatakan, ini merupakan permintaan terakhir klienya Lukas Enembe.
"Kami kemarin bersama keluarga kumpul, membahas perkembangan terakhir kondisi Bapak Lukas Enembe, yang semakin memburuk," kata Kaligis melalui rilis pers yang diterima Tribun Papua.com, Sabtu.
Menurut Kaligis, sebagai orang awam menilai, Lukas Enembe semakin memburuk.
"Atas dasar kemanusiaan, kami berupaya untuk memenuhi keinginan terakhirnya, yang ingin diperiksa dokter pribadinya, di Singapura," ujarnya.
Kaligis berujar, Apakah hal itu dapat juga diberlakukan kepada Lukas Enembe.
"Karena sebelumnya, Novel Baswedan juga dapat berobat di Singapura. Apakah hal yang sama juga dapat berlaku bagi Bapak Lukas Enembe?," ujar Kaligis.
Baca juga: UPDATE: Tolak Putusan Hakim, Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Nyatakan Banding
Apabila permohonan pendampingan ini dikabulkan, kata Kaligis, maka akan ditemani, oleh Komnas HAM, dan KPK, atas biaya yang ditanggung keluarga Bapak Lukas Enembe.
"Surat ini merupakan upaya terakhir kami dalam upaya memenuhi keinginan dari Bapak Lukas Enembe untuk berobat dengan dokter pribadinya," tukas Kaligis.
Dalam surat permohonan ini, ditandatangani oleh Kaligis dan Petrus Bala Pattyona. (*)
Lukas Enembe Diperiksa KPK
OC Kaligis
Komnas HAM RI
Lukas Enembe
Singapura
dr Fancisco Salcido Ochoa
Petrus Bala Pattyona
VIRAL Kabar Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di Jakarta, Kuasa Hukum: Itu Hoaks! |
![]() |
---|
BEREDAR INFO Lukas Enembe Meninggal, Petrus Bala Pattyona: Tidak Benar! |
![]() |
---|
UPDATE: Lukas Enembe Sudah 2 Kali Cuci Darah, Ini Permintaan Penasehat Hukum |
![]() |
---|
KPK Resmi Ajukan Banding ke Pengadilan Pasca-vonis 8 Tahun Penjara Eks Gubernur Papua Lukas Enembe |
![]() |
---|
Aksi Massa di Papua, Presiden Jokowi Diminta Beri Amnesti kepada Eks Gubernur Lukas Enembe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.