ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Lima Tahun Jadi Kadis Pendidikan Mimika, Omaleng Perpanjang Masa Jabatan Jeni Usmani: Ini Alasannya

Omaleng menilai Jeni Usmani masih dibutuhkan sebagai kepala dinas guna menyelesaikan beberapa persoalan di lingkup instansinya.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyerahkan SK perpanjangan Kepala Dinas Pendidikan kepada Jenis Usmani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Bupati Mimika, Eltinus Omaleng memperpanjang masa jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmani.

Perpanjangan masa jabatan Kadis Pendidikan, Jeni Usmani ini disusul dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di Pendopo rumah negara, Jalan Cenderawasih, SP 3, Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Senin (30/10/2023).

Diketahui Jeni Usmani telah menjabat sebagai Kadis Pendidikan selama lima tahun.

Baca juga: Sebelumnya Jabat Pelaksana Tugas, Eltinus Omaleng Lantik Robert Mayaut Sebagai Pj Sekda Mimika

Omaleng menilai Jeni Usmani masih dibutuhkan sebagai kepala dinas guna menyelesaikan beberapa persoalan di lingkup instansinya.

"Masa jabatan sudah lebih dari 5 tahun dan perlu untuk diperpanjang sehingga hari ini perpanjangan masa jabatan dilakukan," katanya kepada Tribun-Papua.com.

Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Jeni Usmani atas dedikasi dan kerja keras selama menjadi Kepala Dinas Pendidikan.

"Saya ucapkan selamat dan dengan perpanjangan masa jabatan ini dapat menyelesaikan persoalan di Dinas Pendidikan," pungkas Omaleng. (*)

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved