Info Mimika
Lima Tahun Jadi Kadis Pendidikan Mimika, Omaleng Perpanjang Masa Jabatan Jeni Usmani: Ini Alasannya
Omaleng menilai Jeni Usmani masih dibutuhkan sebagai kepala dinas guna menyelesaikan beberapa persoalan di lingkup instansinya.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Bupati Mimika, Eltinus Omaleng memperpanjang masa jabatan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O. Usmani.
Perpanjangan masa jabatan Kadis Pendidikan, Jeni Usmani ini disusul dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di Pendopo rumah negara, Jalan Cenderawasih, SP 3, Distrik Kuala Kencana Kabupaten Mimika, Senin (30/10/2023).
Diketahui Jeni Usmani telah menjabat sebagai Kadis Pendidikan selama lima tahun.
Baca juga: Sebelumnya Jabat Pelaksana Tugas, Eltinus Omaleng Lantik Robert Mayaut Sebagai Pj Sekda Mimika
Omaleng menilai Jeni Usmani masih dibutuhkan sebagai kepala dinas guna menyelesaikan beberapa persoalan di lingkup instansinya.
"Masa jabatan sudah lebih dari 5 tahun dan perlu untuk diperpanjang sehingga hari ini perpanjangan masa jabatan dilakukan," katanya kepada Tribun-Papua.com.
Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Jeni Usmani atas dedikasi dan kerja keras selama menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
"Saya ucapkan selamat dan dengan perpanjangan masa jabatan ini dapat menyelesaikan persoalan di Dinas Pendidikan," pungkas Omaleng. (*)
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.