Info Mamberamo Raya
Sukses Kembalikan 10 Unit Mobil, Alexander: Kami Diberi Kuasa Tertibkan Aset Pemkab Mamberamo Raya
Keseluruhan kendaraan roda empat milik Pemkab Mamberamo Raya itu, nilainya diperkirakan kurang lebih Rp 4 miliar.
Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kejaksaan Negeri Jayapura berhasil mengembalikan aset milik Pemkab Mamberamo Raya berupa 10 unit kendaraan roda empat.
Sepuluh mobil itu diantaranya adalah 9 Hilux dan 1 unit Daihatsu pickup.
Kajari Jayapura Alexander Sinuraya mengungkapkan,pengembalian aset ini terkait dengan surat kuasa yang diberikan Pemkab Mamberamo Raya kepada kejakssan untuk penertibkan aset milik pemda yang peruntukannya tidak sesuai.
"Jadi setelah mendapatkan surat kuasa itu, kami langsung melakukan pendataan dan setelah itu kami eksekusi dan berhasil menarik 10 unit kenderaan roda empat," kata Alexander usai penyerahan aset di Kantor Kejari Jayapura, Senin (31/10/2023).
Baca juga: Jhon Tabo: Pemkab Mamberamo Raya Komitmen Cegah dan Tanggulangi Korupsi
Alexander menaksirkan seseluruhan kendaraan roda empat milik Pemkab Mamberamo Raya tersebut kurang lebih Rp 4 miliar.
“Salah satunya lagi ada di Kabupaten Biak dan akan langsung dikirimkan ke Kabupaten Mamberamo Raya. Yang terpenting dari pengembalian aset tersebut adalah bagaimana agar aset milik Pemda Mamberamo Raya harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan bagaimana ASN dapat memahami bahwa penggunaan kenderaan haruslah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban,” tegasnya.
Pada prinsipnya, kata Alexander, pihaknya siap mendukung Pemkab Mamberamo Raya.
"Kami siap mendukung pembangunan di Mamberamo Raya dan bukan hanya di bidang pengembalian aset tetapi juga bidang lainnya agar nanti Mamberamo Raya menjadi kabupaten terbaik di tanah Papua,"harap dia.
Sementara itu Pj Sekda Mamberamo Raya, Yusuf Mayabubun, menyampaikan terima kasih kepada Kejari Jayapura, atas keberhasilan menarik aset milik Pemkab yang dikuasai tidak sesuai peruntukannya.
“Kami berharap tidak hanya aset mobil yang nantinya ditertibkan namun juga kenderaan roda dua dan juga speadboat serta aset lainnya,”kata Yusuf.
Ia pun meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Mamberamo Raya, memberikan kenderaan tersebut kepada ASN yang bekerja sesuai tupoksinya.
“Kami juga meminta dukungan Kejaksaan Jayapura untuk melalukan penertiban rumah jabatan yang masih dipergunakan olen pensiunan ASN di Mamberamo Raya,”pinta Yusuf. (*)
TEGAS, Mahasiswa Mamberamo Raya Desak Pemkab Tidak Lakukan Sidang LKPJ di Jayapura |
![]() |
---|
AIS UTASAD, Penderita Penyakit Misterius Meninggal Dunia, ke Mana Pemkab Mamberamo Raya? |
![]() |
---|
Perahu Motor Rombongan Komisioner KPU Memberamo Raya Alami Kecelakaan, Ini Dugaan Penyebabnya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Papua Diminta Lantik Yusuf Mayabubun Sebagai Penjabat Sekda Mamberamo Raya |
![]() |
---|
Jhon Tabo: Pemkab Mamberamo Raya Komitmen Cegah dan Tanggulangi Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.