ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mamberamo Tengah

RSUD Lukas Enembe Naik Tipe D, Kadinkes Minta Pemprov Papua Pegunungan Fasilitasi Dokter Spesialis

Hari ini telah dilakukan pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat dan merekomendasikan untuk naik kelas Rumah Sakit Tipe D.

Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Arny
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Papua Marthen Sege bersama Dinkes dari Provinsi Papua Pegunungan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, KOBAKMA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukas Enembe Kobakma, Mamberamo Tengah naik ke tipe  D setelah melakukan pemeriksaan kelayakan dari Tim Visitasi Persi, Dinkes Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan berkas juga ditelusuri beberapa tempat pelayanan yang ada di Rumah Sakit Lukas Enembe Kobakma, diantaranya IGD, Farmasi, Ruang Kebidanan, ICU, Klinik Gigi dan Mulut, Radiologi, Laboratorium, Instalasi Rawat Inap, Gizi dan Pantry,  Sanitasi dan Laundry. 

Baca juga: Manogar Sirait Resmi Jadi Pj Bupati Mamberamo Tengah, Siap Rangkul Semua Kalangan

Setelah telusuri, hasilnya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, sehingga dinyatakan lengkap dan direkomendasikan naik ke tipe D dari Pratama.

“Kami punya tenaga Dokter Spesialis memang kurang namun setelah ini kami akan berusaha datangkan Dokter Spesialis minimal 4 orang, sehingga kami mohon Provinsi Papua Induk dan Papua Pegunungan bisa membantu kami,” kata Kepala Dinas Kesehatan Mamberamo Tengah Dotius Doga kepada Tribun-Papua.com, Selasa (31/10/2023).  

RSUD Lukas Enembe ini dibangun pada 2017 dan diresmikanNovember 2021.

Setelah diresmikan rumah sakit ini berjalan statusnya rumah sakit pratama, hampir sama dengan Puskesmas tetapi diatasnya lagi.

Namun, selama dua hari ini Tim Visitasi datang dan lakukan pemeriksaan mulai dari perlengkapan dokumen hingga vasilitas ruangan dan tenaga medis yang sudah ada di RSUD Lukas Enembe Kobakma.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat dan merekomendasikan untuk naik kelas Rumah Sakit Tipe D, namun ada beberapa kekurangan ini kami akan lengkapi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Dotius.

Baca juga: HEBOH! Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Ricky Ham Pagawak Didakwa Terima Suap Rp 75 Miliar

Dotius menjelaskan,soal kekurangan itu biasa, dan itu tanggung jawab Pemerintah, sehingga setelah ini akan dilengkapi mulai dari tenaga medis dan vasilitas perlengkapan dalam ruangan, karena  ini rumah masyarakat sehingga pemerintah akan tanggung jawab penuh dalam kekurangan.

"Sekali lagi kami mohon Provinsi Papua Induk dan Papua Pegunungan bisa membantu kami Dokter Spesialis,” tandasnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved