ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PT Freeport Indonesia

Penandatanganan MoU Dinkes Mimika dan Freeport Untuk Operasional RS Waa Banti

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang operasional RS Waa Banti.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
Sebagaimana tertuang dalam MoU antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PTFI, RS Waa Banti dalam operasionalnya akan didukung sepenuhnya oleh PTFI. 

TRIBUN-PAPUA.COM, TEMBAGAPURARS Waa Banti (RSWB) yang telah selesai dibangun kembali dan diresmikan oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada 15 September lalu, kini siap beroperasi dengan dukungan fasilitas layanan kesehatan yang lebih lengkap.

Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang operasional Rumah Sakit Pratama di Kampung Waa Banti pada, Kamis (2/11/2023).

Dalam perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2024 tersebut, para pihak menyepakati kerjasama dan kolaborasi dalam menunjang pembangunan sarana dan prasarana, serta operasional RSWB.

Baca juga: RS Waa Banti: Simbol Komitmen Pemkab Mimika bersama PTFI dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Director, Executive Vice President (EVP) Social Responsibility & Community Development PTFI, Claus Wamafma menyampaikan, RSWB memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.

Kesadaran akan pentingnya infrastruktur kesehatan yang memadai bagi pemulihan dan pembangunan di daerah ini menjadi pendorong utama kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan PTFI dalam mengembangkan RS Waa Banti.

 

 

“Kolaborasi dalam proses pembangunan kembali RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerja sama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia (PTFI), Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), bersama semua pemangku kepentingan untuk membuka kembali akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,” kata Claus Wamafma.

Dalam proses pembangunan RS Waa Banti oleh Pemerintah, PTFI terlibat mulai dari pembersihan lahan lokasi pembangunan rumah sakit, dukungan transportasi untuk pergerakan material bangunan dan tenaga kerja, penyediaan material tambahan, air bersih, listrik, satu unit genset, bahan bakar, peralatan konstruksi, dukungan teknis, dan 1 unit mobil ambulance.

Baca juga: Perangi Stunting, Freeport Gandeng PWKK Sosilasiasi Kesehatan di Kampung Pioka Kencana

Selain itu, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti.

Untuk operasional RS Waa Banti sebagaimana disepakati dalam perjanjian kerjasama bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, PTFI akan memberikan dukungan kelengkapan fasilitas layanan kesehatan RSWB, meliputi satu unit kendaraan operasional, perawatan berkala untuk dua unit kendaraan operasional, prasarana air bersih, satu unit genset, bahan bakar diesel untuk genset dan dua unit kendaraan operasional, makanan bagi petugas kesehatan dan pasien, bantuan akomodasi sementara bagi petugas kesehatan, jalur komunikasi gawat darurat, dukungan RS PTFI Tembagapura untuk in-house training, rujukan pasien, pengawalan ambulans pasien rujukan ke RSUD Timika, pengelolaan limbah medis dan pemberian peralatan kebersihan dan pemeliharaan, serta melakukan penilaian dan penguatan stabilitas lereng pada lahan di sekitar rumah sakit.

 

02112023-RS_Waa_Banti-2
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menandatangani MoU Kerjasama Operasional RS Waa Banti, Kamis (2/11/2023) di Rimba Papua Hotel.

 

RS Waa Banti awal berdiri pada tahun 2002 dengan kapasitas 72 tempat tidur dan dengan pendanaan dari LPMAK (sekarang YPMAK) menggunakan ISOS sebagai pengelola rumah sakit.

Selain itu, YPMAK juga telah menghibahkan lahan sebagai lokasi pembangunan RS Waa Banti dan dukungan dana Rp 3,8 Milyar untuk pengadaan meubelair.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved