ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pemkot Jayapura Sambut Baik 110 Warga Nyaukono yang Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Melalui joint verifikasi yang dilakukan PNG-Indonesia, dapat diketahui bahwa 110 warga punya keinginan untuk pindah menjadi WNI.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Kepala BPPD Kota Jayapura Mathius Pawara menyambut baik 110 masyarakat Kampung Nyaukono di Kota Vanimo Papua Nugini yang memilih pindah menjadi warga negara indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menyambut baik soal 110 warga Kampung Nyaukono, Kota Vanimo, Papua Nugini,  yang memilih menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Hal itu terungkap saat kegiatan joint verifikasi dua negara RI-PNG di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Menurut Kepala BPPD Kota Jayapura, Mathius Pawara, berpindahnya status warga negara oleh 110 warga itu, menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Mosso yang selama ini tinggal di Nyaukono ingin kembali ke Indonesia.

"Kenapa? Ya, karena di sana mereka merasa kurang diperhatikan," ujar Mathius kepada Tribun Papua, Jumat (3/11/2023).

“Dengan demikian, hal itulah yang membuat mereka ingin kembali (WNI),”sambungnya.

Baca juga: 110 Warga Nyaukono PNG Pindah ke Indonesia, Ini Penjelasan BPPKLN Papua

Mathius menjelaskan, melalui joint verifikasi yang dilakukan PNG-Indonesia, dapat diketahui bahwa 110 warga punya keinginan untuk pindah menjadi WNI.

“Ini adalah respon yang baik dari warga Kampung Nyaukono yang pindah kembali ke Kampung Mosso,”sebut Mathius.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 110 warga Kampung Nyaukono di Kota Vanimo, Papua Nugini memilih pindah menjadi warga negara indonesia, Kamis (2/11/2023).

Hal itu terungkap pascadilaksanakan pertemuan antara RI-PNG melalui Joint Verification Exercise on Border Crossing in Mosso Village.

Pelaksana harian (Plh) Kepala BPPKLN Papua Dolfinus Kareth mengatakan, ada 110 warga dan 30 KK yang pindah ke Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

"Awalnya 110 jiwa 17 KK tetapi dalam data yang kami dapatkan hari ini, melalui daftar yang kami serahkan ke masyarakat itu ada 30 KK," kata Dolfinus.

Dolfinus mengatakan, pada prinsipnya, warga Kampung Nyaukono berkeinginan untuk menjadi WNI.

"Karena, selama mereka ada di PNG pelayanan dari pemerintahnya tidak menyentuh mereka, baik dari sisi pendidikan, kesehatan pembangunan, infrastruktur yang ada, tidak pernah terlayani," ujar Dolfinus.

Baca juga: Gandeng Pemkab Jayapura, BPKLN Papua Gelar Peningkatan Manajemen Usaha bagi UMKM

Tak hanya itu, kata Dolfinus, masyarakat Nyaukono juga menilai pembangunan di Kampung Mosso begitu pesat dan luar biasa.

"Sarana pendidikan, sarana kesehatan, pelayanan umum sudah tersedia disini (Mosso) akhirnya mereka ingin untuk kembali ke kampung Mosso," tukasnya.

Dolfinus menjelaskan, masyarakat Nyaukono bukanlah orang baru, melainkan keluarga mereka sudah ada di Kampung Mosso sejak 1960.

"Lalu dibawa ke PNG kemudian tinggal di Kampung Nyaukono dan sekarang mereka kembali ke Mosso. Ini tanah dan hak ulayat nenek moyang mereka maka akan kembali untuk menetap disini," tandas Dolfinus.

Pindah Ke Indonesia atas Kemauan Sendiri

3112023-Dolfnus serahklan
Penyerahan dokumen 110 masyarakat Kampung Nyaukono di Kota Vanimo Papua Nugini yang memilih pindah menjadi warga negara indonesia, Kamis (2/11/2023).

Dolfinus menyampaikan, masyarakat Nyaukono masuk ke Indonesia tanpa dipengaruhi oleh iming-iming tertentu.

"Tidak ada satu orang pun yang mempengaruhi mereka, ini atas kemauan mereka sendiri untuk menetapkan diri di kampung Mosso,"akunya.

Sebaliknya masyarakat Nyaukono masuk ke RI atas keinginan sendiri.

"Kami (Pemprov Papua) bersama Pemkot Jayapura akan melayani dan mengurus mereka," tegas Dolfinus.

BPPKLN Papua juga akan melaporkan 110 warga tersebut ke Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Papua terkait pemindahan status kewarganegaraannya.

"Untuk diteruskan ke Kemenkumham RI agar mendapatkan surat keputusan yang disahkan oleh Menkumham bahwa mereka adalah WNI yang sah dan resmi,"ucap Dolfinus.

“Dan semua ini adalah inti dari pada pertemuan joint verifikasi kedua negara (RI-PNG),” tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved