Pemprov Papua
Ridwan Rumasukun: Pemkab se-Provinsi Papua Segera Lakukan Penandatanganan NPHD
baru Pemkot Jayapura dan Pemkab Keerom yang sudah melakukan penandatanganan NPHD.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua diingatkan untuk segera melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Diketahui, NHPD tersebut untuk dukungan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan, baru Pemkot Jayapura dan Pemkab Keerom yang sudah melakukan penandatanganan NPHD.
"Tujuh Pemkab belum dan saya harap dalam pekan ini sudah harus bisa dilakukan (penandatanganan NPHD)," kata Muhammad Ridwan Rumasukun, melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Dewan Adat Papua Temui Wamendagri, Begini Kata Jhon Wempi Wetipo soal Calon Anggota MRP Terpilih
Menurutnya, usai penandantanganan dua pekan kemudian harus dicairkan dananya.
"Kalau tidak ada sanksi dari Kemendagri," ujarnya.
Ridwan memahami sampai saat ini belum turun Peraturan KPU tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Meski begitu, tahapan pelaksanaan Pemilukada serentak jika dihitung dari waktu pencobolosan, sudah semestinya dimulai pada awal Desember 2023.
"Sehingga dibutuhkan dukungan yang optimal dari semua pihak terkait dan memprioritaskan serta merealisasikan anggaran yang diperlukan oleh penyelenggara, pengawas dan pihak keamanan di daerah masing-masing," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.