ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Tengah

28 Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah Dilantik, Begini Pesan Wamendagri Jhon Wempi Wetipo

Majelis Rakyat Papua Tengah adalah Lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat asli Papua.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Sebanyak 28 anggota Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) keterwakilan adat dan perempuan dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negri (wamendagri) John Wempi Wetipo di Nabire, Rabu (8/11/2024) malam. 

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Sebanyak 28 anggota Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) keterwakilan adat dan perempuan dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negri (wamendagri) John Wempi Wetipo di Nabire, Rabu (8/11/2024) malam.

Puluhan Anggota MRPT ini resmi bertugas periode 2023-2028. 

Kehadiran MRP Papua Tengah merupakan implementasi kebijakan dari otonomi khusus di Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang telah dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Majelis Rakyat Papua Tengah adalah Lembaga yang dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat asli Papua yang memiliki kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama.

Baca juga: Orpa Nari dan Benny Sweny Tidak Dilantik sebagai Anggota MRP, Jhon Wempi: Mereka Penolak Otsus Papua

John Wempi dalam sambutannya, berpesan agar MRP Papua Tengah harus mampu memperjuangkan dan melindungi orang asli Papua (OAP).

Ia menegaskan, MRP Papua Tengah mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan perlindungan orang asli Papua.

Mengingat komposisi keanggotaan MRP Papua Tengah berasal dari latar belakang yang beragam, maka diperlukan persamaan konsepsi dan pemahaman terhadap tugas, kewenangan, hak dan kewajiban, agar dapat mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota MRP Papua Tengah.

“Oleh karena itu bagi anggota MRP perlu diberikan orientasi serta pendalaman tugas dalam rangka peningkatan kapasitas,” ujarnya, dalam rilis diterima Tribun-Papua.com, Kamis.

“Sebagai Lembaga Kultural, anggota MRP PT hendaknya tidak masuk dalam ranah politik praktis dan lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dalam rangka perlindungan hak-hak asli orang Papua," tegas Wempi.

Anggota MRP papua Tengah diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wempi menambahkan, jumlah anggota MRP Papua Tengah berjumlah 42 orang, sehingga masih ada 12 anggota MRP Papua Tengah yang belum dilantik yakni dari keterwakilan agama.

Baca juga: Khawatir Pemilu 2024 Terganggu, Tonny Wanggai Harap Pusat Tuntaskan Persoalan 8 Kursi MRP Terpilih

Ia berharap dalam waktu dekat 12 anggota MRP Papua Tengah keterwakilan agama ini bisa segera dilantik.

“Saya memberikan waktu 1 minggu kepada Pj Gubernur dan Sekda bersama pihak terkait untuk segera merampungkan 12 anggota MRP Papua Tengah yang belum dilantik,” tutupnya.

Adapun pelantikan tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, Deputi Setwapres Pelix Vernando Wanggai, Ketua Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Tengah, Irjen Pol (Purn) Petrus Waine, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved