ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Penyerapan Program dan Kegiatan APBD Pemkab Jayapura Capai 80,82 persen

Parson mengatakan, jumlah seluruh program APBD 2023 ada 241 dengan rincian 631 kegiatan dan jumlah sub kegiatan 1.490.

Tribun-Papua.com/ Putri
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota. 

Laporan Wartawan Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Penyerapan program dan kegiatan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura diantaranya dana otonomi khusus (Otsus), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil 2023 mencapai 80,28 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daeah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

Parson mengatakan, jumlah seluruh program APBD 2023 ada 241 dengan rincian 631 kegiatan dan jumlah sub kegiatan 1.490.

Baca juga: Serapan Dana Otsus di Kabupaten Jayapura 72 persen, Parson Horota Upayakan Asas Manfaat untuk OAP

la meyakinkan bahwa hingga November akan tercapai 90 persen, tinggal pihak ketiga melakukan penagihan-penagihan.

"Rata-rata pengerjaan fisik ada pihak ketiga, ini juga harus sudah diselesaikan," ujarnya

Dijelaskan, Pemkab Jayapura di APBD perubahan tidak melakukan belanja fisik sehingga semua belanja fisik diselesaikan di APBD induk.

"Jadi di Desember hanya melakukan penagihan-penagihan karena kita di perubahan tidak mengizinkan belanja fisik, karena waktunya hanya tinggal tiga bulan,"jelasnya.

Lebih lanjut, setiap tahunnya Pemkab Jayapura mampu melakukan penyerapan anggaran hingga 97-98 persen.

Pihaknya optimis dapat mencapai target dan bermanfaat bagi masyarakat.

Diketahui, total APBD Kabupaten Jayapura 2023 sebesar Rp1,5 triliun sehingga diharapkan kepada seluruh SKPD segera menyelesaikan  program kerja agar penyerapan anggaran bisa berjalan baik hingga penutupan tahun anggaran 2023. (*)

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved