Imigrasi Biak
Imigrasi Biak Hadiri Rapat Pembentukan Tim Pora Provinsi Papua Selatan
Bertempat di Swiss-bellhotel Merauke, kegiatan rapat dibuka secara langsung oleh Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dalam tugas dan fungsi penegakan hukum keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edy Firyan didampingi Kepala Seksi Inteldakim, Janny H Maturbongs menghadiri undangan kegiatan Rapat Pembentukan TIM PORA tingkat Provinsi Papua Selatan, Kamis (16/11/2023).
Bertempat di Swiss-bellhotel Merauke, kegiatan rapat dibuka secara langsung oleh Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
Baca juga: Imigrasi Biak Siap Dukung Event Sail Teluk Cenderawasih 2023
Dalam sambutannya, Apolo menyampaikan apresiasi atas dibentuknya TIM PORA tingat Provinsi Papua Selatan.
“Saya senang dan berterimakasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua yang telah berinisiatif untuk membentuk tim pengawasan orang asing TIM PORA di wilayah Provinsi Papua Selatan,” kata Apolo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba yang sekaligus bertindak sebagai penasehat dalam SK TIM PORA tingkat Provinsi Papua Selatan menyampaikan, pembentukan TIM PORA ini sebagai langkah dalam menangani keberadaan orang asing dan kegiatannya di wilayah Papua Selatan.
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Kepala Kantor Imigrasi Biak: Mari Tolong Menolong
“Pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia khususnya di Papua Selatan harus ditingkatkan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip selective policy dalam rangka meminimalkan dampak negatif atas keberadaan dan kegiatan orang asing selama berada di wilayah Indonesia,” kata Ayorbaba.
Untuk itu, Ayorbaba berharap, kegiatan pembentukan TIM PORA dapat meningkatkan sinergitas dan sebagai wadah pertukaran informasi antar instansi yang tergabung sebagai anggota TIM PORA Provinsi Papua Selatan dalam melakukan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing. (*)
Imigrasi Biak Deportasi 26 Warga Fipilina yang Mencuri Ikan di Perairan Indonesia |
![]() |
---|
Imigrasi Biak Perkuat Sinergi Terkait Pengawasan Orang Asing di Kepulauan Yapen |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas II Biak Berbenah, Siap Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden |
![]() |
---|
Imigrasi Kembali Cetak Rekor di 2024, Melaju Cepat dalam Tubuh yang Baru |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Amankan 12 PSK WNA Jaringan Prostitusi Internasional berkedok Lady Companion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.