ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Pegunungan

Lahan Kantor Pemerintahan Papua Pegunungan dan MRP Belum Beres, Penyebab Nikolaus Kondomo Diganti?

Terungkap adanya sejumlah agenda prioritas nasional yang belum tuntas di Papua Pegunungan sejak wilayah itu disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)

Tribun-Papua.com/ Arny
Mantan Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo bersama Penjabat yang baru Velix Wanggai didampingi Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip di Gedung C Sasana Bhakti lantai 3 Kemendagri, Jakarta Pusat. 

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Pemerintah Pusat baru saja mengangkat Velix Wanggai menjadi Pj Gubernur Papua Pegunungan, menggantikan Nikolaus Kondomo.

Adapun Nikolaus Kondomo hanya setahun mimimpin Papua Pegunungan, sejak dilantik pada 11 November 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lalu melantik Velix Fernando Wanggai sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan pada Senin (13/11/2023).

Hal ini memunculkan pertanyaan di masyarakat.

Sebab, Apolo Sapanfo yang diangkat bersama Nikolaus, masih dipercaya menjabat Pj Gubernur Papua Selatan, bahkan sekaligus dilantik menjadi Sekda Definitif.

Demikian juga Ribka Haluk di Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: Velix Wanggai: Dari Kampus ke Istana hingga Jadi Pj Gubernur Papua Pegunungan

Terakhir, terungkap adanya sejumlah agenda prioritas nasional yang belum tuntas di Papua Pegunungan sejak wilayah itu disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyinggung dua hal utama yang belum dituntaskan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Hal itu diungkapkan dalam sambutan serah terima jabatan (sertijab) Pj Gubernur Papua dari Nikolaus Konomo kepada Velix Wanggai di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada Kamis (16/11/2023).

Mulanya, Wempi atas nama Pemerintah Pusat mengapresiasi kerja keras Nikolaus Kondomo dalam membangun pondasi pemerintahan di Papua Pegunungan selama satu tahun.

Nama Nikolaus pun disebut tercatat dalam sejarah lahirnya provinsi baru itu sejak disahkan pada 30 Juni 2022, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Otonomi Khusus.

Namun, Wempi mengungkapkan Pemerintah Pusat telah melakukan evaluasi atas 4 DOB di Tanah Papua.

Pertama, menyasar Provinsi Papua Pegunungan.

Evaluasi selanjutnya menyasar Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Untuk itu, semua Penjabat Gubernur diharapkan dapat meletakkan pondasi pemerintahan yang kuat serta menyentuh masyarakat.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved