Info Papua Pegunungan
Lahan Kantor Pemerintahan Papua Pegunungan dan MRP Belum Beres, Penyebab Nikolaus Kondomo Diganti?
Terungkap adanya sejumlah agenda prioritas nasional yang belum tuntas di Papua Pegunungan sejak wilayah itu disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)
“Saya lihat di Provinsi Papua Pegunungan ada beberapa hal penting yang harus dilaksanakan dalam tahun ini, namun sampai saat ini belum jalan,” ujar Wempi dalam acara pisah sambut Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Ia lantas menyampaikan hingga saat ini Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP) belum terbentuk dan belum dilantik, sebagaimana yang sudah terselenggara di DOB lainnya.
Baca juga: PROFIL Velix Wanggai, Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Dilantik Mendagri: Sepak Terjang Mentereng
Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menerima data terkait pembentukan MRP Papua Pegunungan.

Padahal, keberadaan MRP sebagai lembaga kultural di Papua sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya Pilkada.
Karenanya, Pj Gubenrur Papua Pegunungan Velix Wanggai dan Sekda, Sumule Tumbo diminta segera menyelesaikannya selama satu bulan.
"Kalau kita tidak sahkan MRP maka kursi DPR Provinsi maupun Kabupaten tidak dapat laksanakan. Saya mohon Pak Pj Gubernur yang baru agar memberikan atensi secara khusus supaya MRP ini sudah kita sahkan,” pesannya.
Selain itu, Wempi menyebut pelepasan lahan untuk dijadikan pusat kantor pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan belum tuntas.
Meski begitu, sejumlah masyarakat sudah menyampaikan kepada pihaknya bahwa lahan di Distrik Wouma dan Walesi sudah clear dan siap untuk dibangun.
"Saya yakin dan percaya Pj Gubernur yang baru ini adalah orang birokrat murni dan paham bagimana jalannya pemerintahan, dan saya yakin pak Sekda dan seluruh jajaran siap mendampingi untuk menyelesaikan secepatnya.”
Mantan Bupatin Jayawijay dua periode itu juga meminta Velix Wanggai segera menuntaskan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 8 kabupaten di Papua Pegunungan, demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sampai dengan hari ini untuk Provinsi Papua Pegunungan NPHD-nya belum," bebernya.
“Saya mohon, karena ini wajib tahun anggaran ini 40 persen dan Tahun Anggaran 2024 nantinya 60 persen. Mendagri sudah memberi waktu pada 10 November namun sampai hari ini tidak ada,” sambung Wempi.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan dana untuk 4 DOB di Tanah Papua sebesar Rp 11,3 triliun.
Disayangkan, dana tersebut terpaksa harus dipangkas menjadi Rp 6,9 triliun akibat tidak jelasnya status lahan untuk pembangunan kantor pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
Baca juga: PROFIL Nikolaus Kondomo, Eks Pj Gubernur Papua Pegunungan yang Baru Diganti: Berlatar Belakang Jaksa
Tak sampai di situ, dana tersebut juga dikurangi menjadi Rp 6,5 triliun akibat permasalahan yang sama.
Apabila dana tersebut tidak segera digunakan, maka pemerintah akan mengambil sikap tegas.
“Sehingga saya minta harus mengambil langkah-langkah konkret untuk percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Wempi.
Ia pun menaruh harapan besar ke pundak Velix Wanggai untuk membereskan agenda utama di provinsi baru itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.