ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Pembunuh Pria Sepuh di Timika Diciduk: Berawal dari Modus Pinjam Uang Arisan Rp 40 Juta

Fajar menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat pelaku datang ke kios korban, pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 13:00 WIT.

|
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Polisi olah TKP pembunuhan pria sepuh di kios Pasar Sentral Timika. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA -  Jajaran Polres Mimika berhasil meringkus seorang remaja pria berinisial H (19), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial M Idris (73) di sebuah kios di Jalan Hasanuddin Irigasi, Pasar Sentral, Kelurahan Mimika.

“Iya benar, pelakunya sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Sadiq kepada Tribun-Papua.com, Minggu (19/11/2023).

Fajar menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat pelaku datang ke kios korban, pada Sabtu (18/11/2023) sekira pukul 13:00 WIT.

Saat itu, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa pelaku bersama rekannya datang dari arah SP 5, Mimika.

Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Salah Satu Kios Jalan Hasanuddin Timika: Diduga Dibunuh

Kedatangan pelaku ke kios korban dengan tujuan meminjam uang arisan sebesar Rp 40 juta untuk membeli laptop dan kamera.

Korban yang sudah sepuh itu bersama pelaku sempat mengobrol.

Bahkan, pelaku menawarkan ke korban untuk dipijat.

“Setelah masuk ke dalam kios, korban berbaring tengkurap dan pelaku memijit korban. Selang berapa lama kemudian, pelaku menginjak leher korban sebanyak 4 kali hingga keluar darah dari mulut dan hidung korban,”ucap Fajar mengutip keterangan pelaku.

Pelaku selanjutnya berupaya mencari uang milik korban, namun tidak ketemu sehingga pelaku mengambil uang hasil dagangan korban sebesar Rp 532 ribu dengan berbagai pecahan.

Sementara saksi lainnya bernama Anwar, Lanjut Fajar,  saat itu singgah ke kios korban setelah pulang dari pasar.

Saat tiba di kios, Anwar melihat pelaku sambil duduk di atas tubuh korban dalam keadaan tengkurap

Selanjutnya pelaku mengatakan kepada saksi Anwar bahwa, "Tolong pak, kakek muntah darah".

Mendengar permintaan tolong dari pelaku, Anwar kemudian berlari keluar meminta bantuan.

“Korban selanjutnya di larikan ke RSUD Mimika untuk di lakukan penanganan awal tapi nyawa korban tidak bisa diselamatnya dan dinyatakan meninggal dunia,” terang Fajar. 

Baca juga: Latihan Sispamkota, Polres Mimika Siap Amankan Pemilu 2024

Diketahui keluarga korban telah membuat laporan polisi dan pelaku H telah diamankan.

Adapun upaya penyelidikan dilakukan oleh Polres Mimika adalah menggelar olah TKP dan periksa saksi. 

Dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian ditemukan ada kejanggalan terkait pembunuhan tersebut.   

Pelaku H merupakan orang yang terakhir bersama korban dan merekayasa kejadian tersebut sebagai kasus pencurian yang disertai dengan kekerasan.

“Jadi pelaku dan korban sudah saling kenal sejak tiga bulan lalu,” ucap Fajar.

Motif pelaku melakukan aksinya di dasari ingin menguasai, mengambil, mencuri uang arisan korban sebesar Rp 40 juta.

"Dia (pelaku) merekayasa aksinya dengan cara memberikan keterangan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pencuri yang berjumlah dua orang," ujar Fajar.

Meninggalkanya korban sontak  membuat warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Mimika melakukan aksi blokade Jalan Hasanuddin Timika, Sabtu malam.

 Kini almarhum korban penganiayaan telah dimakamkan oleh pihak keluarga di Jalan Airport Lama samping markas Lanud Yohanis Kapiyau. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved