ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Sarmi

Unicef, LPKIPI dan Pemkab Sarmi Gelar Pelatihan Disiplin Positif bagi Guru

In House Training  Disiplin Positif di SMA Negeri 2 Sarmi kegiatan tindak lanjut yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 16 Oktober 2023.

|
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Anderson
Pelatihan disiplin positif bagi guru di SMA Negeri 2 Sarmi, Sabtu (17/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Unicef bekerja sama dengan LPKIPI dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi melaksanakan pelatihan bagi guru-guru terkait disiplin positif di SMA Negeri 2 setempat, Sabtu (17/11/2023).

Alif Aqshal dari LPKIPI selaku mitra pelaksana Unicef Program Disiplin Positif dan ROOTS mengungkapkan,  bahwa In House Training  Disiplin Positif di SMA Negeri 2 Sarmi kegiatan tindak lanjut yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 16 Oktober 2023 yaitu sosialisasi tentang Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023.

Selain itu pada tanggal 17 - 20 Oktober 2023 yaitu kegiatan pelatihan Disipilin Positif  dan Roots Fasilitator daerah yang melibatkan OPD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarmi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang.

“Ada juga kegiatan lanjutannya yang merupakan pelatihan fasilitator guru tentang Disiplin Positif dan Roots yang bertujuan melatih guru dan murid agen perubahan dari sekolah mitra sebanyak 13 sekolah di Kabupaten Sarmi,” ungkap Alif.

Baca juga: Lewat FGD, UNICEF dan Stakeholder Terkait Bahas Kajian Pembiayaan Stunting di Papua

Pelatihan Disiplin Positif Fasilitator guru kali ini diikuti 15 guru dari SMA Negeri 2  Sarmi.

“Kegiatan ini bertujuan agar ke depannya dapat mengimplementasikan Disiplin Positif di lingkungan sekolah yang ada di Kabupaten Sarmi  dengan terwujudnya sekolah sebagai model yang memiliki sistem pencegahan kekerasan pada remaja merupakan tindakan kekerasan fisik, emosional, atau pun seksual yang dilakukan oleh teman sebaya (se kelas) di usia remaja dan kekerasan terhadap anak dengan pendekatan disiplin positif sebagai wujud satuan pendidikan yang ramah anak,”jelas Alif.

Selain itu, ada pula tujuan khususnya yaitu, peserta mendapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang penerapan disiplin positif di sekolah.

Peserta mendapatkan keterampilan kegiatan (pelatihan dan pendampingan) penerapan disiplin positif di sekolah, dan peserta dapat mengimplementasikan penerapan disiplin positif dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved