Kabupaten Sarmi
TPID Sarmi Menemukan Harga Beras dan Bawang Melampaui HET Provinsi
Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., usai memimpin sidak tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk
Penulis: Anderson Esris | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan pengendalian inflasi daerah, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga kebutuhan pokok di sejumlah titik, Kamis (12/9/2025).
Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M., M.Kes., usai memimpin sidak tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok bagi masyarakat.
Baca juga: Bupati Sarmi Minta Dukungan APKINDO Hidupkan Lahan Tidur Untuk Kesejahteraan Masyarakat
“Ini sudah menjadi tugas kami untuk memastikan harga-harga di pasar dan kios tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Sidak dilaksanakan di Pasar Sentral Mararena dan Toko Sultan, yang menjadi lokasi strategis perputaran barang pokok, khususnya beras subsidi SPHP dan minyak goreng merek Minyakita. Dalam sidak, ditemukan adanya perbedaan harga beras yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Tampil Perdana Liga 2, Persipura Jayapura Siap Hadapi Persipal Palu Meski Tanpa Kiper Andalan
“Beberapa komoditi kami temukan seperti bawang merah dijual dengan harga Rp 75.000 hingga Rp 80.000 per kg. Ini kami pahami masih sesuai dengan sumber pasokan pedagang, namun tetap akan kami tertibkan agar sesuai HET,” kata Bupati Dominggus.
Sidak ini sekaligus menjadi evaluasi atas distribusi barang subsidi dari pemerintah pusat yang seringkali terkendala saat sampai ke wilayah terpencil.
Baca juga: Solidaritas Pelajar dan Masyarakat Dogiyai Minta Batalkan Rencana DOB Mapia Raya
Pemkab Sarmi berkomitmen akan terus memperbaiki rantai distribusi agar tidak terjadi lonjakan harga secara sepihak oleh oknum pedagang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat merasa dilindungi dan tidak terbebani dengan harga kebutuhan pokok yang fluktuatif. Pemerintah juga mendorong pedagang untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku demi menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
Baca juga: Wali Kota Jayapura Minta Cabor Belum Terdata di KONI Segera Mendaftar
Dalam pelaksanaan sidak, ditemukan adanya ketidaksesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama pada beras dan bawang merah. “Beberapa pedagang menjual beras subsidi dengan harga Rp70.000 per sak, padahal HET-nya adalah Rp67.500. Demikian juga bawang merah yang dijual Rp75.000–Rp80.000 per kg,” ungkap Bupati.
Meski perbedaan harga dianggap wajar karena persoalan distribusi dan pasokan, pemerintah tetap akan memberikan pembinaan kepada para pedagang agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan konsumen. “Kami akan beri imbauan terlebih dahulu, bila masih tidak sesuai maka akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.(*)
Tribun-Papua.com
Kabupaten Sarmi
Pemkab Sarmi
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)
TPID Papua
Harga Beras di Papua
harga bawang
Masyarakat Sarmi
Bupati Sarmi
Dominggus Catue
Bupati Sarmi Minta Dukungan APKINDO Hidupkan Lahan Tidur Untuk Kesejahteraan Masyarakat |
![]() |
---|
SD YPK PNIEL Sawar Benahi Kekurangan Secara Bertahap, Mulai Bangun Kantor |
![]() |
---|
Masyarakat Sarmi Siap Gelar Aksi Solidaritas Terkait Situasi Nasional |
![]() |
---|
Bupati Sarmi Ingatkan ASN Akan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi |
![]() |
---|
Ibu di Sarmi Bekap Mulut dan Hidung Anaknya Hingga Meninggal Lalu Menutupnya Dengan Sepotong Seng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.