ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Guru Demo di DPRD Kabupaten Jayapura

GERUDUK Kantor DPRD, Guru Pertanyakan Prosedur Pergantian Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Jayapura

Melkianus Melki Sedek Wompere, satu di antara guru di Kabupaten Jayapura mengatakan, pergantian ini harus jelas.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Puluhan guru melakukan aksi demo damai di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (23/11/2023). Ikhwal kedatangan para guru tersebut karena pergantian Eqbert Kopeuw dari jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang menurut sejumlah guru tersebut tidak tepat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Puluhan guru yang tergabung dari tingkat SD, SMP dan SMA geruduk Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan mekanisme pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqbert Kopeuw.

Melkianus Melki Sedek Wompere, satu di antara guru di Kabupaten Jayapura mengatakan, pergantian ini harus jelas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Guru Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Ini Permasalahannya!

Kemudian, pergantian tersebut melalui Baperjakat atau tidak.

Jika melalui proses yang benar, maka pergantian ini tidak menjadi persoalan.

"Jadi hal ini yang kami minta, karena sebagai guru di lapangan, pergantian tersebut membuat kami sedih, kenapa dan karena apa beliau diganti," kata Melkianus kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kamis (23/11/2023).

 

Puluhan guru melakukan aksi demo damai di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (23/11/2023). Ikhwal kedatangan para guru tersebut karena pergantian Eqbert Kopeuw dari jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang menurut sejumlah guru tersebut tidak tepat.
Puluhan guru melakukan aksi demo damai di Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (23/11/2023). Ikhwal kedatangan para guru tersebut karena pergantian Eqbert Kopeuw dari jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura yang menurut sejumlah guru tersebut tidak tepat. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

 

Selain itu, menurut Melkianus, Eqbert Kopeuw juga harus diangkat menjadi kepala dinas definitif, karena sudah menjabat selama 11 bulan, 2 minggu, dan 4 hari.

"Kenapa harus dilakukan, karena selama pak Eqbert Kopeuw jadi Plt Kepala Dinas Pendidikan, kami merasakan benar-benar kinerja dan pelayanan nya," katanya.

Menurut Melkianus, Eqbert Kopeuw juga begitu dekat dengan para guru.

Baca juga: Jabatan Plt Kadisdik Kabupaten Jayapura Diganti, Triwarno: Jangan Dijadikan Polemik

"Contohnya, beliau selalu turun hingga daerah-daerah yang jauh, dan bermalam," ujarnya Melkianus.

Kemudian, juga selalu memperjuangkan hak dasar guru dan para siswa di sekolah.

"Seperti kami sekolah-sekolah YPK di Kabupaten Jayapura, yang tidak bisa mendapatkan dana bos pusat, tetapi atas perjuangan beliau, Oktober kemarin kita bisa mendapatkannya, maka itu, bagi kami ini adalah prestasi," jelasnya.

Untuk itu Melkianus berharap, kiranya aksi mereka dapat diteruskan oleh DPRD ke Pemkab Jayapura, agar Eqbert Kopeuw pun diangkat kembali dan ditetapkan menjadi kepala dinas definitif.

"Jika inspirasi ini tidak dijawab, maka kita akan menggerakan lebih banyak guru lagi untuk datang kesini mempertanyakan pergantian ini," ujarnya.

Baca juga: Pesan Menohok Kadisdik Jayapura, Ted Mokay kepada Orangtua Siswa: Silakan Ikuti Aturan Sistem Zonasi

Sebelumnya, telah dikabarkan puluhan guru geruduk Kantor DPRD Kabupaten Jayapura.

Sesuai informasi yang dihimpun, Kamis (23/11/2023), para guru ini tergabung dari guru SD, SMP dan SMA.

Kemudian, mereka mulai padati kantor DPRD sejak pukul 11.02 WIT.

Sementata, dari pantauan Tribun-Papua.com, para guru ini datang berbagai spanduk.

Spanduk yang mereka bawa ini berjumlah tiga lembar dengan ukuran sedang besar.

Di spanduk ini sendiri terdapat berbagai tulisan.

"Pengurus PGRI dan guru-guru Kabupaten Jayapura, menolak serah terima kepala sekolah dinas pendidikan yang baru," tulisan dalam spanduk tersebut.

Selain itu, ada spanduk juga yang bertulisan, segera menerbitkan SK kepada Plt kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqbert Kopeuw.

Kemudian, kedatangan mereka langsung diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing dan Wakil Ketua II, Patrinus N. R Sorontou yang juga sebagai ketua DPRD sementara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved