ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Lanud SPR Bangun Posko Aduan, Marsma Indan: Kami Menjaga Netralitas Prajurit TNI AU Jelang Pemilu

Menurut Indan, Prajurit TNI AU tidak boleh terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun sekali ini.

Tribun-Papua.com/ Putri
Komandan Lanud Silas Papare (SPR) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah beserta Para Kepala Dinas dan Para Pejabat Lanud Silas Papare menggelar Coffe Morning bersama Insan Media di Jayapura, yang bertempat di Venue Rugby, Lanud Silas Papare, Sentani, Distrik Sentani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan personelnya tetap menjaga netralitas saat Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Indan, Prajurit TNI AU tidak boleh terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun sekali ini.

Bahkan, dirinya tidak mengizinkan aktivitas kampanye menggunakan fasilitas milik Lanud Silas Papare, seperti pemasangan baliho, banner atau alat peraga kampanye (APK) lainnya.

"Jadi tetap netral, dalam segala hal baik dalam kehidupan sehari-hari dan media sosial. Sudah ada intruksi membekali tindakan-tindakan seperti itu," ujarnya dalam coffee morning  bersama insan media di Jayapura  di Venue Rugby, Lanud Silas Papare, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Jabatan Komandan Lanud Silas Papare Diserahterimakan, Pangkoopsud III: Bangun Sinergitas

Jika ada indikasi oknum personelnya terlibat dalam politik praktis, Indan menyarankan masyarakat untuk langsung  melaporkan pengaduan ke posko khusus yang sudah disiapkan Lanud Silas Papare.

"Kami menyediakan posko apabila masyarakat melihat indikasi personel Lanud yang tidak netral bisa langsung lapor,"tegasnya.

Posko tersebut, kata Indan, berada  di jalan utama Mako Lanud, tepatnya disamping Pos Polisi Militer.

"Masyarakat bisa laporkan jika melihat indikasi petugas yang tidak netral," ujarnya.

"Di sana ada petunjuknya. Syarat melapor membawa foto dan video, ada indikasi awal kami akan telusuri," timpal Indan.  (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved