ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Mulai 2024, Semua Pimpinan OPD di Pemkot Jayapura Wajib Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Perekaman TTE ini sesuai dengan kerjasama antara Pemkot Jayapura, Badan Cyber dan Sandi Republik Indonesia.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Hendrik
Tampak pegawai Pemkot Jayapura mulai melakukan registrasi dan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTe) kepada para pimpinan OPD, Selasa (12/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,  Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura mulai melakukan registrasi dan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para pimpinan OPD.

Kegiatan tersebut dilakukan, pada Selasa (12/12/2023).

Menurut Penjabat (Pj) Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi,  bahwa registrasi dan aktivasi TTE tersebut sesuai edaran Pj Wali Kota Jayapura kepada seluruh pimpinan OPD. 

"Seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot Jayapura, dan juga Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan Kepala Kelurahan, untuk segera melakukan perekaman TTe mulai 12 Desember 2023," ujar Robby, kepada wartawan di kantor wali kota, Rabu (13/12/2023). 

Baca juga: Resmikan Kantor Kampung Kayo Batu, Pj Wali Kota Jayapura: Harus Lebih Baik dan Sejahtera

Menurutnya lagi, perekaman TTE ini sesuai dengan kerjasama antara Pemkot Jayapura, Badan Cyber dan Sandi Republik Indonesia. 

Sebab itu, sambung Robby, Pemkot Jayapura hanya diberi waktu dua minggu. 

"Untuk itu Dinas Infokom dan BKPP kota Jayapura bersama tim, telah menyiapkan peralatan dan sudah mulai diterapkan," katanya. 

Adapun tujuan penerapan TTE tersebut untuk meningkatkan pelayanan di pemerintahan Kota Jayapura. 

"Jadi sudah lagi tidak manual tapi sudah masuk dalam tahap digitalisasi sehingga mempermudah pimpinan yang melaksanankan tugas di luar bisa langsung tanda tangan elektronik," beber Robby.

Selain itu, ini merupakan tujuan sangat baik yang menjadi program Pj Wali Kota Jayapura. 

"Dan ini akan diterapkan mulai januari 2024," ujarnya. 

Robby menambahkan,TTEmerupakan edaran wali kota sehingga pimpinan OPD wajib melaksanakannya.

Sementara itu Kepala BKPP kota Jayapura, Robert J Betaubun menyebut, registrasi dan aktivasi TTE di lingkungan Pemkot Jayapura, adalah tindaklanjut dari hasil kerjasama dengan Badan Sandi Negara Republik Indonesia (BSRI), pada 30 November 2023 di Jakarta.

Baca juga: Frans Pekey: Semua OPD Pemkot Jayapura Tuntaskan Kegiatan Tahun 2023

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura itu juga mengatakan, hal tersebut dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, serta memperlancar tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya para pimpinan OPD.

Dengan demikian mulai 12-15 Desember, semua pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional, semuanya diproses TTE. 

"Manfaatnya adalah, walaupun pejabat di luar kantor, dia bisa berproses untuk melegalisasikan apa yang berhubungan dengan tugas-tugas perkantoran," tandas Robert. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved