Pembebasan Pilot Susi Air
Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Tidak Ada Pengerahan Pasukan Bebaskan Kapten Philips Methrtens
Meski begitu, upaya pembebasan Philip masih menggunakan pola yang sama yaitu negosiasi dengan melibatkan sejumlah pihak.
TRIBUN-PAPUA.COM - Tidak ada pengerahan pasukan untuk membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Demikian disampaikan Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan di Jayapura, Kamis (14/12/2023).
Meski begitu, upaya pembebasan Philip masih menggunakan pola yang sama yaitu negosiasi dengan melibatkan sejumlah pihak.
Baca juga: KKB Papua Ancam Tembak Mati Pilot Susi Air Philips Methrtens, Egianus Beri Waktu 2 Bulan Negosiasi
Proses negosiasi pun dikedepankan untuk meminimalkan jatuhnya korban.
"Selain itu juga prajurit TNI yang bertugas di wilayah itu lebih mengedepankan kegiatan atau operasi teritorial guna meningkatkan kepercayaan pada aparat keamanan," ungkap Izak.
Pangdam mengungkapkan, dari laporan yang diterimanya, kondisi pilot berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut dalam keadaan sehat.
"Pilot Philip Mark Merthens yang disandera sejak tanggal 7 Februari 2023 itu memang sudah 10 buln bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya yang menyanderanya sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro," ungkapnya.
Pangdam meminta Egianus Kogoya dan kelompoknya segera membebaskan sandera.
Baca juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB Papua, Susi Pudjiastuti: Semoga Philips Dibebaskan Sebelum Natal
Menurutnya aparat tidak akan melakukan pengejaran atau operasi militer untuk membebaskan sandera.
"Kami tidak mau masyarakat terdampak bisa dilakukan operasi-operasi tersebut," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Cenderawasih Sebut Tak Ada Pengerahan Pasukan untuk Bebaskan Kapten Philip"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.