ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Sarmi

Buka Rembug Stunting, Pj Bupati Sarmi, Forkompimda-Pimpinan OPD Deklarasi "Sa Ko Besti", Ini Artinya

Deklarasi komitmen "Sa Ko Besti" itu berlangsung di Aula BKAD Sarmi, Papua, Selasa (19/12/2023).

Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Anderson
Pj Bupati Sarmi Markus Mansnembra bersama Fokompimda dan Pimpinan OPD saat rembug stunting. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN PAPUA COM SARMI - Pemerintah Kabupaten Sarmi serius dalam penanganan stunting yang menjadi  perhatian dan penekanan dari Pemerintah Pusat.

Sebagai wujud keseriusan Pemkab Sarmi dalam menangani stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) bersama seluruh stakeholder menyatakan "Sa Ko Besti" atau Sarmi Komitmen Bebas Stunting dalam rembug stunting.

Deklarasi komitmen "Sa Ko Besti" itu berlangsung di Aula BKAD Sarmi, Papua, Selasa (19/12/2023). 

Deklarasi Komitmen bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Penjabat Bupati Sarmi, Markus Mansnembra, Ketua DPRD Sarmi Jumriati, Kapolres sarmi, AKBP Timur Santoso,  Dandim 1712 sarmi, Letkol, Czi Bagus Marsudi Joko Hartono, Lanal Sarmi, Mayor Laut Michel Ansanai, serta pimpina OPD dan kepala kampung. 

Baca juga: Pemda Sarmi Jamin 3.246 Pekerja Rentan, Pj Bupati Mansnembra: Kami Siap Lindungi Masyarakat

Rembug stunting turut  dihadiri Semmy Dermawan, STaf Ahli Sekretariat Wakil Presiden RI.

Semmy Dermawan dalam kesempatan ini,  memberikan apresiasi kepada jajaran Pemkab dan stakeholder di Sarmi, yang berkomitmen dalam penanganan stunting, sehingga menoreh penghargaan dari Pemerintah Pusat, beberapa waktu lalu. 

"Kami berharap bupati dan jajaran bisa wujudkan bebas Stunting di Sarmi," kata Semmy.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Sarmi, Markus Mansnembra menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen memerangi stunting.

"Mau tidak mau, suka atau tidak suka harus menyiapkan generasi berkualitas. Karena itu, perhatian terhadap bayi sejak dalam kandungan ibu, maupun yang baru lahir harus diberikan perhatian serius, agar tidak ada anak yang mengalami stunting," tegasna.

"Tiap 3 bulan kita gelar rembug stunting untuk memastikan program percepatan penanganan (stunting) benar-benar berjalan baik,"imbuh Mansnembra.

Diungkapkan bahwa program penanganan stunting ini, yang menjadi leading sektor adalah Bappeda dengan melibatkan sejumlah OPD terkait dan ditindaklanjuti dengan membentuk TPPS Sarmi.

"Saya juga sudah tanda tangani SK orang tua asuh stunting bagi para pimpinan OPD."ungkap Mansnembra. 

Lebih lanjut dari hasil evaluasi, baru empat OPD di Pemkab Sarmi yang serius mengunjungi anak asuhnya.

Baca juga: 56 ASN Kabupaten Sarmi Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Karena itu, Mansnembra mewarning pimpinan OPD yang tidak menjalankan SK orang tua asuh stunting.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved