ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Atasi Persoalan Kampung Karya Bumi, Pemkab Jayapura Bakal Tindak Lanjuti Permintaan Masyarakat Adat

Dalam upacara perdamaian, akan dilakukan sumpah adat yang mengikat semua suku yang hidup diatas tanah adat Grime Nawa.

Tribun-Papua.com/istimewa
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, saat memberi keterangan atas pernyataan sikap yang diberikan oleh dewan adat terkait persoalan pembacokan hingga menyebabkan rusuh di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Guna menyikapi pernyataan sikap yang diberikan oleh Dewan adat Grime Nawa dalam hal untuk penyelesaian persoalan pembacokan hingga menyebabkan rusuh di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong, pada 1 Januari 2024, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, bakal ditindaklanjuti.

Triwarno mengatakan, pernyataan sikap yang diberikan oleh dewan adat, merupakan tanggungjawab mereka untuk merespon dan menindaklanjutinya.

"Ada yang sifatnya bisa langsung direspon, dan ada yang sifatnya harus dikoordinasikan, tapi yang jelas, kami dengan penuh tanggung jawab menerima aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya," kata Triwarno kepada Tribun-Papua.com, dalam jumpa pers di Kwansu, Jumat, (5/1/2024).

Baca juga: Sikapi Kericuhan di Namblong Jayapura, Seblon Dwaa: Saya Hadir Meredam Situasi saat Insiden Terjadi

Kemudian, terkait persoalan yang sudah terjadi di Kampung Karya Bumi juga, tentu harus cepat pulih dan damai.

"Yang saya sampaikan tadi secara tersurat, tetapi tersiratnya itu, saya menginginkan bisa dipahami bahwa, dalam peristiwa kemarin ada sebuah kemarahan dan, kekecewaan, kemudian juga, untuk pihak saudara-saudara kita yang mengungsi juga mengalami hal yang sama, dengan situasi yang ada, maka itu sudah tadi saya sampaikan, dan tolong untuk di sampaikan juga kepada saudara -saudara kita di pengungsian bahwa, kita bersama-sama menjaga momen ini supaya perdamaian benar-benar dapat terwujud, dan aktivitas dapat kembali normal seperti biasanya, sehingga kami jangan ada yang menjadi pemicu lagi," ujarnya.

Triwarno juga mengajak semua pihak agar tetap mempunyai semangat untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

"Hal-hal yang menyangkut saudara-saudara kita Kampung Kaya Bumi, tentu menjadi perhatian," pungkasnya.

Ketua Dewan Adat Grime Nawa Sadrak Wamebu saat menyerahkan sembilan point pernyataan kepada Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo di Balai Adat Kwansu, Distrik Kemtuk
Ketua Dewan Adat Grime Nawa Sadrak Wamebu saat menyerahkan sembilan point pernyataan kepada Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo di Balai Adat Kwansu, Distrik Kemtuk (Tribun-Papua.com/Putri Kurita)

Diketahui, pernyataan sikap yang dikeluarkan, dan disepakati oleh, Sekretaris eksekutif, Esauw Nur Yaung, Wakil representatif dari Kemtuk, Zadrak Wamebu, Wakil representatif dari Namblong, Bernard Demotekay, dan Wakil representatif dari Klesi, Ones Tegay, terdapat sejumlah poin, yakni: 

1. Status tanah sebagai lokasi pemukiman Transmigrasi yang sekarang didirikan sebagai kampung Karya Bumi.

Tanah yang digunakan sebagai lokasi transmigrasi dan diatasnya ada sebuah kampung bernama Karya Bumi adalah tanah milik Adat.

Sedangkan Masyarakat Jawa yang mendiami kampung Karya Bumi saat ini didatangkan oleh negara dalam hal ini pemerintah pusat di Jakarta.

Dalam kaitan dengan penyelesaian kasus penghilangan nyawa anak adat dari kampung Kwansu, yang juga selaku salah satu pemilik tanah di lokasi transmigrasi Kampung Karya Bumi, maka dewan adat daerah Grime Nawa sebagai organisasi yang melindungi manusia, tanah dan sumber daya alam, meminta agar Pemkab Jayapura segera membentuk Tim penyelesaian pembayaran ganti rugi tanah adat yang digunakan selama 50 tahun oleh pemerintah untuk lokasi pemukiman transmigrasi, agar ada kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi sesungguhnya adalah riak-riak dalam sekam kebencian yang terpendam selama ini.

2. Kedudukan masyarakat transmigrasi dalam pandangan adat di Lembah Grime sebagai warga dalam suatu kampung adat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved