ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Penyelesaian Ricuh di Kampung Karya Bumi Harus Satu Pintu, Zadrak: Jangan Diambil dari di Jalan

Menurut Zadrak, semua informasi juga akan disampaikan berdasarkan apa yang sudah disepakati sesuai pernyataan sikap mereka.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Ketua Dewan Adat Grimenawa, Zadrak Wamebu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Terkait informasi penyelesaian pembacokan warga sipil yang dilakukan oknum TNI hingga menyebabkan ricuh di Kampung Karya Bumi pada beberapa waktu lalu harus melalui satu pintu.

Ketua dewan adat Grimenawa, Zadrak Wamebu mengatakan, mengenai informasi tidak boleh diambil dari jalan-jalan, karena itu dapat mengacaukan semua yang sudah diputuskan mereka bersama Pemkab Jayapura.

Baca juga: Atasi Persoalan Kampung Karya Bumi, Pemkab Jayapura Bakal Tindak Lanjuti Permintaan Masyarakat Adat

"Anda menyaksikan semuanya kan, di mana keluarga sudah diserahkan langsung kepada saya sebagai ketua dewan adat, maka informasi harus satu pintu," kata Zadrak di Kwansu, Sabtu (6/1/2024).

Menurut Zadrak, semua informasi juga akan disampaikan berdasarkan apa yang sudah disepakati sesuai pernyataan sikap mereka.

 

 

"Itu menjadi acuan kita untuk jalan hingga pada proses perdamaian nanti," ujarnya

Selain itu, untuk proses perdamaian sendiri, menurut Zadrak belum dapat dilakukan secara nyata.

Hal ini dikarenakan, pihaknya perlu mengumpulkan keluarga korban.

Kemudian, masyarakat yang mengungsi juga harus dikembalikan ke Kampung Karya Bumi.

Jika proses ini telah dilakukan, maka perdamaian pun terjadi.

Baca juga: Oknum TNI Pembacok Warga di Kampung Karya Bumi Tengah Diproses, Begini Penjelasan Dandim Jayapura

"Kalau mereka (pengungsi) tidak kembali, maka dengan siapa kita harus melakukan perdamaian, untuk itu, apapun yang nanti dilakukan akan mengacu kepada pernyataan yang telah diserahkan kepada Pj Bupati Jayapura, untuk kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Diketahui, terkait penyelesaian persoalan pembacokan tersebut, pihak adat telah bertemu dengan Pemkab Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut, pihak adat telah mengeluarkan pernyataan sikap, dan menyerahkan kepada Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved