ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tahanan di Lapas Sorong Kabur

53 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong, Ini Kronologi Awalnya!

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyebut peristiwa kaburnya tahanan terjadi seusai Ibadah pada Minggu.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Istimewa
TNI dan Polri di Raja Ampat melakukan patroli gabungan menjaga kamtibmas dan menjaring tahanan yang kabur dari Lapas IIB Sorong, Waisai, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Senin (8/1/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Sebanyak 53 tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II Sorong, Papua Barat pada Minggu (8/1/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menyebut peristiwa kaburnya tahanan terjadi seusai Ibadah pada Minggu (7/1/2024).

Baca juga: 53 Tahanan Kabur dari Lapas Sorong, Baru 7 Orang Ditangkap Termasuk Penyerang Pos TNI Maybrat

Kejadian bersamaan ada bunyi petasan setelah mereka turun ibadah.

Selang beberapa menit, sejumlah tahanan mulai merangsek ke arah petugas di depan pintu utama akses masuk keluar lapas.

 

 

"Para tahanan juga sempat mengancam petugas jaga, sebab saat itu penjagaan hanya dua orang," kata Manuel Yenusi.

Menurutnya, jumlah tahanan yang kabur awalnya terdata 50 tahanan, namun setelah dicek ulang menjadi 53 orang.

Dari jumlah tersebut, enam orang tahanan berhasil ditangkap lagi.

"Kalau soal perencanaan (kabur) kami tidak tahu, namun mungkin internal mereka kemungkinan sudah begitu," Kata Manuel Yenusi.

Baca juga: Polisi Ungkap Data Sementara Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong yang Kabur: 6 Orang Sudah Ditangkap

Diburu 50 Personel Polres Sorong

Untuk menangkap para tahanan yang kabur, Polres Sorong beserta TNI menggelar razia di wilayah hukum Polres Sorong guna mengantisipasi tahanan kabur lebih jauh dari wilayah Sorong.

Razia tersebut menyasar mobil-mobil ataupun kendaraan yang berpotensi menjadi modus sembunyi dari para tahanan yang kabur.

 “Penjaringan ini sudah dari kemarin dan masih terus berlanjut. Dalam kegiatan ini kami menerjunkan 50 personel guna melakukan menjaring para napi yang kabur,” ujar Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru kepada TribunSorong.com, Senin (8/1/2023).

Dia menjelaskan, dalam penjaringan ini pihaknya fokus pada dua titik di wilayah hukum Polres Sorong, Kabupaten Sorong.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved