ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Razia Penumpang di Atas KM Tatamailau, Polsek Pomako Amankan Ratusan Liter Sopi

Wiklif mengatakan, razia ini rutin dilakukan guna memberantas peredaran minuman keras lokal yang didatangkan dari luar Mimika.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Personel Polsek Pomako saat menunjukan barang buti ratusan botol miras lokal yang diamankan, Kamis (18/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA -  Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah menyita ratusan liter minuman keras (miras) lokal.

Penyitaan itu dilakukan usai melakukan razia penumpang saat KM Tatamailau yang datang dari Pelabuhan Dobo bersandar di dermaga Pelabuhan Pomako, Kamis (18/1/2024).

Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Ipda Wiklif S Rumere dengan melibatkan 8 personelnya.

Baca juga: Polsek Pelabuhan Pomako Timika Sita Ratusan Liter Miras Bawaan Penumpang KM Lauser

Wiklif mengatakan, razia ini rutin dilakukan guna memberantas peredaran minuman keras lokal yang didatangkan dari luar Mimika.

"Ini rutin dilakukan dan saya harap para oknum membawa miras lokal dari luar segera sadar diri karena membahayakan masyarakat Mimika," katanya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (18/1/2024).

Ia menjelaskan, sebanyak 129 liter miras jenis sopi itu akan diedarkan di wilayah Kota Timika.

"Kami amankan 13 kantong plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 65 liter, 90 botol sedang ukuran 600 ml sebanyak 54 liter, dan 2 gen ukuran 5 liter sebanyak 10 liter," jelas Wiklif. 

Saat petugas mengamankan barang bukti, pemiliknya langsung melarikan diri. 

Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako untuk proses pemusnahan.

"Kami rutin melakukan kegiatan pengamanan kapal sekaligus razia minuman keras lokal guna mencegah masuknya dan peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika," tandas Wiklif. (*).

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved