ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Bibit Tebu Asal Pulau Jawa dan Australia Bakal Masuk ke Merauke, Ini Respon Karantina

Food Estate Tebu merupakan Proyek Strategis Nasional guna mendukung percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan Bioethanol.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Badan Karantina Indonesia (Barantin), siap mendistribusikan bibit tebu asal pulau Jawa dan Australia untuk kebutuhan Food Estate Tebu di Merauke, Papua Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Badan Karantina Indonesia (Barantin), siap mendistribusikan bibit tebu asal pulau Jawa dan Australia untuk kebutuhan Food Estate Tebu di Merauke, Papua Selatan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat saat melakukan kunjungan kerja di Merauke, Papua Selatan, Kamis 18 Januari 2024.

Baca juga: Penyakit Sawit Belum Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Stasiun Karantina Pertanian Merauke

“Kami akan pastikan keamanan dan kesehatan bibit tebu yang akan digunakan di area ini agar bebas dari hama penyakit tumbuhan sehingga dapat tumbuh subur,” kata Sahat saat meninjau lokasi lahan pembibitan tebu milik PT Global Papua Abadi di Kampung Sermayam, Distrik Tanah Miring, Papua Selatan.

Menurutnya, Food Estate Tebu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendukung percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan Bioethanol sebagai bahan bakar nabati.

 

 

Dijelaskannya, adanya PSN, untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap gula impor, bila dilihat secara statistik tahun 2023, secara nasional produksi gula 2,4 juta ton, sedangkan konsumsi gula sebanyak 7,8 juta ton.

"Diharapkan dengan program ini dapat menambah suplai gula nasional, dan kami melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan siap mengawalnya," terang Sahat.

Hal tersebut dapat dilakukan sebab sejalan dengan amanat UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca juga: Karantina Pertanian Merauke Bangun Sinergitas Bersama Insan Pers Papua Selatan: Edukasi Masyarakat!

Badan Karantina Indonesia memiliki tugas dalam mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), dan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

"Selain mengawal pemasukan benih, Karantina Papua Selatan secara periodik akan melakukan pemantauan guna mengetahui persebaran organisme pengganggu tumbuhan yang ada di sekitar area pembibitan dan penanaman,” tutup Sahat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved