ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pelaku Pembakar Ruko Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe di Waena, Polisi: Mereka Saling Kenal

Keempat pelaku berhasil dibekuk lantaran hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV.

|
Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Keempat pelaku yang berhasil diungkap tim gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua atas perbuatan pengrusakan dan pembakaran saling kenal dan sudah direncanakan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Keempat pelaku yang berhasil diungkap tim gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua atas perbuatan pengrusakan dan pembakaran saling kenal dan sudah direncanakan.

Hal itu disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon, dalam konferensi pers bersama awak media di Aula Mapolresta, Senin (22/12024).

Baca juga: DAFTAR KERUGIAN Pasca-rusuh Oknum Massa Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe: 14 Orang Luka

Mackbon mengatakan, keempat pelaku berhasil dibekuk lantaran hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV.

"Mereka terlihat dan anggota berhasil melakukan identifikasi kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan," ujarnya.

 

 

Dikatakan Mackbon, dari hasil pemeriksaan diketehaui para pelaku yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat iring-iringan pengantar jenazah almarhum Lukas Enembe ke pemakaman.

"Jadi, mereka standby di Waena, ketika Iring-iringan melintas, mereka pun menyusup di tengah-tengah pengantar jenazah."

Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Dalam Aksi Pembakaran Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe di Waena

"Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, di mana seorang pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light," ujar Mackbon.

Lebih lanjut kata Mackbon, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan Ruko seputaran Traffic Light Jalan SPG Waena.

"Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved