Pemilu 2024
Ribuan KPPS se-Kota Jayapura Bersumpah di Hadapan Tuhan: Laksanakan Pemilu Jujur!
Sebanyak 6580 Anggota KPPS lakukan sumpah Anggota Di Hadapan Hamba Tuhan,
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPUA - Sebanyak 6580 Anggota KPPS lakukan sumpah Anggota Di Hadapan Hamba Tuhan, Pastor Gemba dan Ustad dan melakukan Fakta Intritas demi pelaksanaan Pemilihan umum yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia Dan Adil secara demokrasi di Kota Jayapura.
Hal ini diucapkan langsung oleh ribuan anggota KPPS dalam acara pelantikan anggota KPPS Kota Jayapura di Audotorium Uncen, Distrik Abepura, Kamis, (25/01/2024).
Dengan diarahkan perwakilan staf KPU sekitar 6580 Anggota KPPS melakukan sumpah anggota KPPS sebagai berikut.
Berikut isi sumpah Annggota KPPS di hadapan hamba Tuhan dan Ustad baik Kristen dan Muslim dengan memegang kitab suci masing - masing.
Baca juga: 6.580 Anggota KPPS Kota Jayapura Dilantik, Ketua KPU Oktovianus Injama Tekankan Hal Ini
Kami anggota KPPS Akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai KPPS dengan sebaik baiknya sesuai dengan peraturan perrudang - undangan dengan berpegabang pada pancasilah dan UU NKRI Tahun 1945.
Bahwa saya dalam melakukan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sunguh- sunguh dan adil dan cermat demi sukses nya pemilu yang demokrasi.
Demi Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan negara kesatuan republik indonesia dari pada kepentingan pribadi atau golongan kirahnya Tuhan menolong saya," ucapnya di ikuti 6580 anggota KPPS yang hadir.
Sementara itu, mewakili KPPS se Jayapura Yakhonias Wenda saat membacakan, pakta intgritas anggota KPPS Pemilu 2024 mengatakan pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses Pemilu rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab.
"Pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari rakyat agar Pemilu terselenggara dengan penuh integritas, Demi masa depan demokrasi, negara dan bangsa yang lebih baik," katanya.
Isi pakta intritas KPPS yang dibacakannya diikuti seluruh peserta yang hadir sebagai berikut.
Saya Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan Pemilu, dengan ini menyatakan janji kepada rakyat Indonesia selama dalam jabatan kami sebagai berikut
1. Menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien.
2. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat TPS yang telah ditetapkan oleh KPU dengan bersungguh-sungguh, transparan dan tanggung jawab.

3.Memperlakukan secara adil, imparsial, dan non-partisan kepada peserta Pemilu dan. para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.
4. Melayani pemilih untuk mendapatkan sosialisasi, informasi, dan dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara.
5. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non-partisan dan adil.
6. Menolak pemberian, permintaan, dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsipprinsip Pemilu yang jujur dan adil bagi peserta Pemilu, calon serta pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.
7.Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
8. Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
9. Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
10. Membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu.
Baca juga: Surya Paloh Turun Gunung, Ganjar dan Anies Berpeluang Gabung Geser Prabowo di Putaran Kedua
11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.
"Apabila saya melanggar apa yang tercantum dalam Pakta tegritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut kesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan," sautnya.
Melihat hal ini, Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon yang hadir pad akegiatan itu, mengatakan bahwa Anggota KPPS harus jalankan fakta intefritas.
"Jangan tergoda dengan iming - iming, karena kita ingin pada pemilu 14 Februari 2024 itu menjadi pemilu yang berintegritas, secara Jujur, Bebas, Umum, Rahasia dan adil, " katanya, (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.