ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Biak

Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pencurian 3 Unit Handphone di Kompleks Kelapa Gading Biak

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Budi Payung mengatakan, KMR diamankan pada Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 06.00 WIT.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Pelaku KMR (17) berhasil dibekuk Unit Opsnal Karang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Biak Numfor terkait kasus pencurian 3 unit HP. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seorang remaja berinisial KMR (17) dibekuk Unit Opsnal Karang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Biak Numfor terkait kasus pencurian 3 unit handphone (HP).

Pencurian itu dilakukan KMR di Kompleks Kelapa Gading, Jalan Sorido Raya, Distrik Biak Kota.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Budi Payung mengatakan, KMR diamankan pada Minggu (28/01/2024) sekitar pukul 06.00 WIT.

"Ini merupakan hasil dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim," kata Iptu Budi Payung melalui keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Iimigrasi Biak Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti ke-74

Budi mengatakan,dari beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku yang sedang berkeliaran di kompleks Kelapa Gading dan saat diamankan, pelaku dalam keadaan mabuk.

Diketahui, pencurian terjadi pada Sabtu (20/01/2024) sekitar Pukul 05.00 WIT di sebuah rumah kos-kosan di kompleks Kelapa Gading.

"Pelaku masuk ke dalam rumah yang pintunya sedikit terbuka, lalu mengambil 3 unit handphone milik penghuni kost, menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 9 juta," ujarnya.

"Kronologi kejadian ini terungkap bahwa saat melakukan aksinya, pelaku dalam keadaan mabuk dan melihat kesempatan ketika hanya ada seorang anak kecil di rumah tersebut," sambung Kasat Reskrim.

Ia menambahkan,barang curian yang berhasil diamankan dari pelaku adalah 3 unit handphone, terdiri dari 1 unit Samsung A01 warna hitam, 1 unit INVINIX 07 warna hitam, dan 1 unit VIVO Y20 warna biru hitam.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Biak Numfor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved