ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

Ini Alasan TPNPB-OPM Bakal Bebaskan Pilot Susi Air, Sebby Sambom Ungkap Hal Mengejutkan

Sebby Sambom mengatakan, alasan pihaknya bakal melepas sang pilot karena Kapten Philp adalah warga negara asing, khususnya Selandia Baru.

Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
ILUSTRASI - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom menyatakan, pihaknya siap bernegosiasi soal pembebasan Kapten Philips. Akan tetapi, dia menegaskan, pihaknya juga siap berhadapan dengan TNI-Polri bila negosiasi berakhir dengan jalan buntu. 

"Propaganda KKB itu," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno saat dihubungi Tribun-Papua.com melalui pesan singkat, Kamis (1/2/2024) pagi.

Baca juga: PESAWAT yang Ditumpangi Pj Bupati Nduga Ditembaki KKB Pimpinan Egianus Kogoya

Kata Bayu, propaganda KKB tersebut sudah dilakukan sejak Desember tahun lalu, namun tidak ada yang menanggapi dan memfasilitas hal tersebut.

"Pakai logika saja. Peribahasa jawa "Kuthuk Marani Sundhuk" artinya anak ayam mendatang tusuk sate yangg akan membuatnya jadi sate ayam," pungkasnya.

 

Toleransi KKB

Pada medio Desember 2023, KKB memberikan toleransi kepada istri pilot Susi Air untuk menemui sang suami di Tanah Papua. Tetapi syaratnya adalah pertemuan itu tak boleh didampingi oleh satu pun orang Indonesia.

Syarat tersebut dikatakan Sebby Sambom dalam keterangannya kepada awak media belum lama ini.

Dalam pernyataannya, Sebby mengatakan, KKB Papua mengizinkan istri pilot tersebut untuk menemui Philip Mark Merthens, pilot yang disandera KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu.

 

 

Sang istri, kata Sebby Sambom, dibolehkan menjenguk suaminya yang sudah disandera di hutan Papua.

Hanya saja, untuk hal tersebut, Maria Merthens harus memenuhi syarat yang ditetapkan KKB Papua.

Syaratnya, adalah pertemuan antara pilot dengan sang istri tersebut, harus difasilitasi dan didampingi oleh anggota PBB atau organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Jadi, lanjut dia, kalau mau bertemu suami (Philip Mark Merthens), Maria harus memenuhi syarat itu. Bahwa pertemuan itu difasilitasi oleh anggota PBB dan bukan oleh orang Indonesia.

Ia juga menyebutkan, bahwa KKB Papua tak akan menutup pintu bagi Maria Merthens menemui suami yang kini hidup bersama KKB Papua. Hanya saja, kedatangannya harus didampingi anggota PBB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved