Pemilu 2024
Kantor Bawaslu Puncak Jaya Dipalang, Markus Madai: Akan Segera Diselesaikan
Kantor Bawaslu Puncak Jaya kini telah disegel oleh Pengawas tingkat distrik (Pendis).
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kantor Bawaslu Puncak Jaya disegel oleh Pengawas tingkat distrik (Pendis).
Penyegelan ini terjadi pada Kamis, 1 Februari 2024, karena honor dari panitia pengawas (Panwas) desa, dan panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum terbayarkan.
Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai mengatakan, persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti.
Baca juga: Kampanye Partai Golkar di Mimika, Optimis Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
"Jadi kami sudah koordinasi dengan Kasek Bawaslu induk di Provinsi Papua, dan Kasek Bawaslu Puncak Jaya," kata Markus, kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Rabu (7/02/2024).
"Jadi kemarin, Kasek Bawaslu kabupaten ada ikuti seleksi sekretaris tingkat Provinsi Papua Tengah, tapi pada 8 Februari 2024, yang bersangkutan sudah kembali ke Puncak Jaya," jelasnya.
Nanti setelah kembali, menurut Markus, pembayaran honor untuk para petugas langsung dilakukan.
"Jadi sekitar tanggal 9 dan 10 Februari 2024, pembayaran operasional terhadap Panwas desa, dan panitia TPS diselesaikan," ujarnya.
Markus berharap, para petugas tetap tenang, dan fokus dalam menjalankan tugas pengawasan di daerah.
Sehingga pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 dapat berjalan sukses. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.