Pemilu 2024
Suara Prabowo-Gibran Unggul di Lapas Narkotika Jayapura, Perhitungan Suara Berlangsung hingga Pagi
Salamudin menjelaskan sebanyak 240 warga binaan dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah menggunakan hak suara di Pemilu 2024.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Perhitungan suara di TPS 901 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura yang berada do Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura dari pukul 10.00-05.00 WIT, Kamis (15/2/2024).
"Dimulai pada jam 10.00 sampai perhitungan pagi tadi 05.00 berjalan dengan baik," ujar Kepala Lapas Narkotika II A Jayapura, Salamuddin Bogra.
Salamudin menjelaskan sebanyak 240 warga binaan dalam daftar pemilih tetap (DPT) telah menggunakan hak suara di Pemilu 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Anggota Linmas di Jayapura Meninggal Dunia
Ketua Panitua Pemungutan Suara (PPS), Irianto Malong ketika di halaman depan lapas sebelum mengantar kotak suara ke Distrik Waibu mengatakan jumlah total surat suara adalah 1.225.
"Kami selesai di jam 05.00 WIT pagi, sekarang logistik akan diantar ke kantor Distrik Waibu," ujarnya.
Surat suara sah sebanyak 655, surat suara rusak 34. Dan surat suara tidak terpakai 5 surat suara.
Adapun perolehan suara pasangan calon presiden diungguli pasangan Prabowo-Gibran.
"Nomor urut 01 Anis-Amin sebanyak 35 suara. Nomor urut 02 pasangan calon presiden Prabowo-Gibran suara sebanyak 115. Sedangkan nomor urut 03 pasangan calon presiden Ganjar-Mahfud mendapat peroleh suara 80," jelas Irianto.
Baca juga: Anggota Linmas di Jayapura Meninggal, Begini Penjelasan Polisi
Prose pencoblosan yang berlangsung di TPS 901 Lapas Narkotika itu juga di pantau oleh Komnas HAM Perwakilan Papua yang menyoroti 258 warga binaan yang tidak mengikuti pemilu dengan alasan administrasi kependudukan.
Menanggapi hal itu, Salamuddin menjelaskan jumlah suara yang tidak ikut memilih jumlah suara sebanyak 258 tidak masuk di DPT karena tidak mempunyai KTP. Setelah melakukan perekaman e-KTP sebanyak empat kali bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura KPU menetapkan hanya sebanyak 240 DPT.
"Kami persiapkan lebih baik di pilkada nanti. Bulan Oktober kuota yang diberikan KPU sebanyak 500 DPT di lapas, nanti akan dilakukan perekaman lagi," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.