Info Papua
Pemprov Papua Tak Jawab Somasi Soal Nasib 117 Honorer, Pieter Ell: Peradi Akan Adukan ke Polda
Menurut Pieter Ell, pembungkaman persoalan yang dilakukan kepala BKD Papua, Marthen Kogoya sangat disayangkan.
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Jayapura, Pieter Ell mengungkapkan, Pemprov Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum juga memberikan jawaban atas somasi yang dilayangkan Peradi Jayapura kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua terkait nasib 117 tenaga honorer dari Satpol PP dan BPBD yang belum menerima SK CASN.
Padahal, kata Pieter Ell, surat somasi itu sudah dikirim sejak sepekan lalu.
"Jadi surat somasi yang diajukan sampai saat ini belum mendapat jawaban," katanya melalui keterangann tertulis, Selasa (20/02/2024).
Lantaran belum menerima jawaban somasi tersebut, maka Peradi Jayapura berencana melaporkan pengaduan ini ke Polda Papua.
Baca juga: Polemik Pengukuhan Kepala Kampung, Pieter Ell: SK Bupati Yahukimo Nomor 298 Sah
"Rencana hari ini kami akan buat pengaduan ke Polda Papua," beber Pieter Ell.
Menurut Pieter Ell, pembungkaman persoalan yang dilakukan kepala BKD Papua, Marthen Kogoya ini sangat disayangkan.
"Sangat disayangkan, karena surat somasi yang kami ajukan tidak mendapat respon dari BKD Papua," sebut dia.
Sebelumnya dikabarkan, Peradi Jayapura meminta Pj Gubernur Papua memperhatikan nasib 117 orang tenaga honorer Satpol PP dan BPBD dengan segera menerbitkan SK Pengangkatan sebagi ASN.
Tak hanya itu, Peradi juga meminta Pj Gubernur Papua mengevaluasi proses pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintahannya.
“Kasihan, mereka sudah 1 tahun lebih nasibnya tidak jelas. Mereka dirumahkan dan nasib mereka tidak jelas sampai saat ini," terang Pieter Ell.
Menurut Pieter, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jayapura sudah mengantongi data tenaga honorer siluman yang diangkat menjadi CASN.
Baca juga: Pieter Ell Minta Pengurus Peradi Kota Jayapura Patuhi Kode Etik Advokat
Ia pun menegaskan, bahwa PBH Peradi Jayapura dalam waktu dekat ini, mengambil tindakan hukum untuk meminta Polda Papua segera melakukan penyelidikan.
“Kami menduga ada oknum tenaga honorer yang siluman yang diangkat jadi CASN. Sementara klien kami ini sudah ada yang mengabdi sejak 2009 sampai sekarang, namun justru tidak diangkat,” tandasnya.
Disarankan Pieter Ell, bahwa Pj Gubernur Papua segera membentuk tim investigasi dengan melibatkan semua stakeholder seperti DPR Papua, Inspektorat dan lainnya, termasuk kuasa hukum atau PBH Peradi Jayapura.
“Kita buka data itu semua. Betul nggak? Kok bisa tiba tiba bisa lompat pagar masuk ini melibatkan struktural dan ini sistematis. Ini harus dibuka ya,” pungkasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Pieter Ell
Tenaga Honorer
Pemprov Papua
Peradi Jayapura
Marthen Kogoya
Badan Kepegawaian Daerah (BKD
Pj Gubernur Papua
Berikut Program Prioritas Dinas PUPR Papua yang Tengah Berjalan |
![]() |
---|
Papua Satu dari Tiga Provinsi di Indonesia yang Jalankan Program Genting |
![]() |
---|
Seminar Sambut Dies Natalis ke-49, Mahasiswa Taboria Bahas Kebutuhan Papua: Makan atau Pendidikan? |
![]() |
---|
Pangdam Cenderawasih Sebut Korem 174 Bakal Naik Status Jadi Kodam |
![]() |
---|
Tiba di Jayapura Usai Putusan MK, BTM Disambut Antusias Para Pendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.