Info Jayapura
Pernikahan Dini di Kota Jayapura Masih Tinggi, Kepala DP3AKB: Ini Jadi Tanggung Jawab Bersama
Karena sangat disayangkan jika ada anak perempuan yang berusia 15 tahun sudah menikah namun dari sisi kesehatan (reproduksi) mereka belum siap.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, mencatat ada 13 kasus pernikahan dini pada 2023 lalu.
Hal itu disampaikan,Kepala DP3AKB Kota Jayapura Betty Puy kepada wartawan, di Manhall Kantor Wali Kota Jayapura,Rabu (21/2/2024).
Betty menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, menyebutkan baik laki-laki maupun perempuan harus berusia 19 tahun baru bisa melakukan pernikahan.
"Sementara di bawa usia 19 tahun mereka harus disidangkan di pengadilan agama untuk dinikahkan," katanya.
Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Betty Puy: Sosialisasi Terus Dilakukan
Dia mengatakan,pernikahan dini di Kota Jayapura terlalu tinggi.
"Sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama, terutama orang tua untuk memberikan pengarahan kepada anaknya," ujarnya.
"Karena sangat disayangkan jika ada anak perempuan yang berusia 15 tahun sudah menikah namun dari sisi kesehatan (reproduksi) mereka belum siap mengandung dan itu sangat berisiko kematian baik kepada ibu maupun anak," sambung Betty.
Lanjut Betty, perlu kolaborasi semua pihak untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
"Karena Kota Jayapura telah dicanangkan sebagai kota layak anak," ungkapnya.
Menururnya,pada tahun 2018 Kota Jayapura telah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
"Sehingga kami harap semua pihak berkolaborasi untuk meraih penghargaan nindya, madya selanjutnya utama," katanya.
Betty berharap, kedepan semua jenjang pendidikan dan kesehatan sudah menerapkan pelayanan yang ramah anak.
"Tentu semua untuk menuju ke kota layak anak, karena indikator yang harus dipenuhi diantaranya sekolah ramah anak dan pelayanan kesehatan yang menyenangkan," tandasnya. (*)
1.039 Mahasiswa Uncen Diwisuda, Rektor: Jadilah Cenderawasih Muda yang Berdampak |
![]() |
---|
Ketua Senat Uncen Ingatkan Alumni: Jangan Hanya Cari Kerja, Tapi Ciptakan Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Dosen FKM Uncen Pakai Teknologi RO Bantu Warga Keerom Atasi Kesulitan Air Bersih |
![]() |
---|
Warga Perbatasan Papua Nugini Ikuti Pelatihan Barista di Koya Kota Jayapura |
![]() |
---|
Warga Distrik Kaureh Kabupaten Jayapura Minta Bupati Yunus Wonda Perbaiki Jalan Kampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.