ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Merauke

Tanpa Tujuan, Dua WNA Ditangkap Imigrasi Merauke

Dari hasil interview yang dilakukan pihak Imigrasi Merauke, keduanya WNA itu mengaku kedatangannya ke Merauke untuk melakukan Penelitian.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Imigrasi Kelas II TPI Merauke amankan Dua Warga Negara Republic Du Tchad di Merauke, Papua Selatan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, mengamankan dua Warga Negara Republic Du Tchad yang masuk ke kabupaten Merauke tanpa tujuan yang jelas.

Kepada Tribun-Papua.com, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah mengatakan Dua WNA atas nama Moustapaha Adoum dan Hassane Abdallah ditangkap di salah satu hotel di Merauke pada tanggal 21 Februari 2024.

Baca juga: Imigrasi Merauke Bentuk Tim Kerja Desa Binaan, Ini Tujuannya

"Pada tanggal tersebut dari tim Inteldakim kami melakukan pengamanan, dan juga sejumlah barang bukti milik WNA," kata Zulhamsyah di kantornya, Rabu (13/3/2024).

Dijelaskannya, Dua WNA tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas, keduanya hanya ingin mencari Negara suaka.

 

 

Para WNA tersebut juga terbukti telah mengajukan visa ke negara Canada dan juga Rusia.

"Di Rusia lagi menunggu keputusan visa, sedangkan di Canada yang bersangkutan mengajukan permohonan Guru yang disertai sertifikat palsu, sertifikat itu di edit," beber kepala Imigrasi Merauke.

Baca juga: BERITA FOTO: PKS Kantor Imigrasi Merauke dan Tribun Papua

Dari hasil interview yang dilakukan pihak Imigrasi Merauke, keduanya WNA itu mengaku kedatangannya ke Merauke untuk melakukan Penelitian.

"Tapi Penelitian yang dilakukan tidak jelas, kami coba dalami ternyata hanya pencari suaka dan tidak ada ditemukan tujuannya," ujar Zulhamsyah.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Merauke, Aditya Mardya Bhakti, menambahkan, Dua WNA tersebut masuk ke negara Indonesia melalui bandara Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan pada tanggal 22 November 2023.

"Mereka sempat perpanjang visa di Atambua, selanjutnya dari Kupang menggunakan kapal laut Pelni menuju Merauke dan tiba di Merauke tanggal 21 Februari."

"Tidak ada aktifitas yang dilakukan karena mereka sudah kehabisan uang, mereka hanya menunggu visa, ketika mendapat visa mereka menjadi pencari negara suaka di negara ke tiga tersebut. Dalam waktu dekat kami pulangkan mereka ke negaranya," tutup Aditya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved