ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

HORE! Jelang Idul Fitri, Gaji THR dan TPP Pegawai Pemkab Jayapura Segera Dibayar

Hana menjelaskan, THR dan TPP akan diterima pada tanggal 26 Maret 2024.

Tribun-Papua.com/ Putri
Sekda Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi menegaskan bahwa, memasuki hari raya Idul Fitri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di pemkab setempat akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Hana menjelaskan, THR dan TPP akan diterima pada tanggal 26 Maret 2024.

Baca juga: Angka HIV dan AIDS Tinggi, Hana Hikoyabi Ingatkan Remaja di Kabupaten Jayapura Hindari Hal ini

Para pegawai terutama yang beragama muslim diprioritaskan untuk mendapatkan THR sebelum lebaran.

"Memasuki Idul Fitri kemarin ada zoom Kemendagri tanggal 26 maret harus segera bayar THR dan TPP, saya sudah telepon tim anggarsn persiapan," katanya di Sentani, Distrik Sentani, Jumat (22/3/2024).

Tim anggaran juga akan mengecek kehadiran pegawai serta syarat-syarat penerima TPP.

"Mau bayar TPP ada syaratnya. Karena pegawai ASN dan kontrak juga akan dibayar. Jadi dipilah dan dilihat dengan baik dan persiapan kecepatan anggaran," ujarnya.

Sementara itu, sambung Hana, pemberian gaji ke-13 juga akan dibayarkan pada Juni 2024. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved