ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemkab Jayapura akan Gandeng RSJ Abepura Tangani Orang Dalam Gangguan Jiwa

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyebutkan ODGJ yang berkeliaran di jalan dan meresahkan masyarakat bahkan sampai membuat masalah.

Tribun-Papua.com/ Calvin
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemkab Jayapura akan menggandeng Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kota Jayapura untuk mengatasi Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyebutkan ODGJ yang berkeliaran di jalan dan meresahkan masyarakat bahkan sampai membuat masalah, ini menjadi pekerjaan rumah di wilayah setempat.

Dikatakan, penanganan ODGJ belum maksimal menjadi kendala dalam membuka kenyamanan masyarakat dalam aktivitas dan membuat pembangkit SDM di Kabupaten Jayapura kurang maksimal.

Karena itu, Triwarno meminta kepada OPD teknis bisa melakukan komunikasi, koordinasi dengan baik dengan memainkan perannya agar bisa mengatasi masalah ODGJ khususnya yang berada di jalan-jalan.

Baca juga: Dinkes Jayapura Target di Atas 90 Persen Warga Setop Buang Air Besar Sembarangan

"Harus di data dengan baik bisa dikategorikan ODGJ tingkat apa ringan sedang atau berat, jika masih bisa dirawat dan di obati Puskesmas maka bisa ditangani dengan baik oleh Dinkes, dan Dinas Sosial," ujarnya di Sentani, Distrik Sentani, Sabtu (30/3/2024).

Dinas pencatatan sipil atau Disdukcapil juga bisa mencari tahu identitas yang ODGJ tersebut dari mana ada keluarganya tidak. Jika kategori ODGJ berat dan membahayakan masyarakat jika di luar maka bisa ditempatkan di RSJD Abepura.

Dengan demikian, masalah ODGJ di Kabupaten Jayapura bisa berkurang. Dengan berkurangnya ODGJ di jalan tentu membuat pemandangan di Kota Sentani akan semakin baik dan nyaman.

"Yang harus kita lakukan dalam penanganan ODGJ di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura yakni  melakukan penandatanganan MoU   dengan RSJD Abepura. Memang untuk pembicaraan informal sudah kita lakukan dan tinggal pelaksanaannya saja," kata Triwarno.

Dijelaskan, sejatinya dalam penanganan ODGJ juga harus dilakukan dengan lintas sektor juga, jika ODGJ tersebut bukan berasal dari Kabupaten Jayapura akhirnya ODGJ itu sampai Kabupaten Jayapura dan menetap di Kabupaten Jayapura tentu akan menjadi beban Pemkab Jayapura.

Perlunya dilakukan pendataan identitas diri masing masing ODGJ yang ada di jalan jalan supaya tahu mana yang memang dari Kabupaten Jayapura dan mana yang datang dan menetap di Kabupaten Jayapura, jika begitu, maka, pemerintah melalui OPD teknis bisa melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah ODGJ itu tinggal supaya dijemput atau dirawat.

Baca juga: Kepala Kampung Sereh Jayapura 4 Tahun Ajak Warga Setop BABS

Selain memberikan perhatian kepada ODGJ yang ada di jalan jalan, jika memang ada warga Kabupaten Jayapura yang kurang beruntung ada keluarganya mengalami ODGJ jika membutuhkan bantuan perawatan kesehatan Pemkab Jayapura akan bantu, silahkan menghubungi Dinkes Kesehatan nanti akan diberikan pelayanan kesehatan, bagaimanapun ODGJ juga mempunyai hak untuk hidup.

"Termasuk warga kita yang kurang beruntung, yang sedang mendapat cobaan, karena mengalami gangguan kejiwaan, kita juga berikan perhatian untuk bisa kita bantu," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved