Info Nabire
Warga Nabire Dapat Mendaftar BPJS Kesehatan di Mana Saja, Berikut Caranya
Peserta jaminan nasional dapat mendaftar BPJS Kesehatan di mana saja dan kapan saja.
Penulis: Yulianus Degei | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Peserta BPJS Kesehatan kini semakin mudah untuk berobat di rumah sakit atau di fasilitas kesehatan (faskes) lainnya.
Peserta jaminan nasional dapat mendaftar BPJS Kesehatan di mana saja dan kapan saja.
“Untuk kepengurusan atau pembuatan BPJS, pada dasarnya bisa dilakukan di kontor BPJS dimana saja, yang penting memiliki NIK dari kabupaten asal,” kata Kepala BPJS Kabupaten Nabire, Marell Obrin Thompson Guliom kepada Tribun-Papua.com, Senin (1/4/2024).
Marell menerangkan bila peserta jaminan nasional memiliki Nomor Induk Kependudakan, bisa daftar BPJS di mana saja.
Baca juga: BPJS Kesehatan Jayapura Komitmen Layani Peserta JKN Selama Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2024
“Karena BPJS bisa daftar atau bisa cek keaktifan nomor peserta BPJS. Terpenting adalah memiliki NIK,” terang Marell.
“Misalnya anak sekolah dari Dogiyai turun melanjutkan kuliah di Nabire. Jika dia ingin mengurus BPJS, dia bisa medaftar di kantor BPJS Nabire, yang penting dia membawah kartu kaluarga atau KTP, dan dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan aktif kuliah,” tambah Marell.
Dalam kesempatan yang sama, Marell juga menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS memiliki dua segmen, diantaranya peserta penerima upah dan peserta penerima bantuan iuran.
“Jadi untuk kepesertan BPJS Kesehatan ini memiliki dua segmen, yaitu partama segmen peserta penerima upah, dan kedua segmen peserta penerima bantuan iuran,” jelas Marell.
“Segmen peserta penerima upah adalah mereke yang bekerja disuatu instansi, seperti PNS atau Pegawai Swasta. Sedangkan segmen peserta penerima bantuan iuaran adalah masyarakat yang memang tidak mampu membiayai faskes sendiri, dan akhirnya pemerintah mengambil alih untuk membiayai mereka,” terang Marell.
Marell juga menambahkan bahwa segmen pserta penerima bantuan iuran terdiri pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Baca juga: BPJS Beri SKK dan Beasiswa kepada Keluarga Nelayan yang Meninggal Dunia Senilai Rp 209 Juta
“Jadi segmen peserta penerima bantuan iuran ini, ada yang dibiayai dari pemerintah daerah, dan ada juga yang dari pemerintah pusat. Tergantung peserta, mau mendaftar di segmen mana,” tambah Marell.
Sabagai informasi, Marell juga menyampaikan bahwa peserta jaminan nasional dapat mendaftar secara mandiri di aplikasi Mobile JKN.
“Untuk mempermudah masyarakat, kini tersedia aplikasi Mobile JKN. Peserta penerima jaminan nasional dapat mendaftar secara mandiri di aplikasi Mobile JKN. Untuk mekanisme pendaftarannya, dapat mengakses di YouTube, Channel BPJS Kesehatan,” pungkas Marell.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.